Keselamatan Jemaah Kewajiban Negara, Gus Yaqut Dinilai Kedepankan Maslahat dalam Kebijakan Haji 2024

05 November 2026 18:57 WIB
Riko Marbun
Photo: Ati/Istimewa
Jakarta, Sonora.Co.ID - Kebijakan penyelenggaraan ibadah haji 2024 yang diambil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) dinilai mengutamakan keselamatan dan perlindungan jemaah. Sejumlah kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi penyelenggaraan haji tahun sebelumnya, terutama terkait kepadatan ekstrem di Muzdalifah serta tingginya jumlah jemaah lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.

Penilaian itu disampaikan KH Miftah Faqih, petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2022, 2023, dan 2024 bidang konsultan ibadah, saat memberikan kesaksian dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Dalam persidangan, kuasa hukum Gus Yaqut, Melissa Anggraini, meminta Miftah menjelaskan pengalamannya selama bertugas sebagai petugas haji, khususnya terkait penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Miftah menegaskan, negara memiliki kewajiban memberikan pelayanan sekaligus menjamin keselamatan jemaah selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci.

Menurutnya, kebijakan penyelenggaraan haji tidak cukup hanya mempertimbangkan aspek administratif dan ritual keagamaan. Pemerintah juga harus memperhitungkan kondisi faktual di lapangan, mulai dari kapasitas lokasi ibadah, kondisi kesehatan, hingga kemampuan fisik jemaah.

"Negara harus hadir memberikan layanan yang konkret," kata Miftah.

Ia mencontohkan kondisi kepadatan ekstrem di Muzdalifah pada penyelenggaraan haji 2024. Saat itu, area yang tersedia untuk jemaah berkurang sekitar dua hektare karena digunakan untuk pembangunan fasilitas toilet.

Akibatnya, ruang yang sebelumnya mencapai sekitar 0,8 meter persegi per jemaah menyusut menjadi tidak lebih dari 0,5 meter persegi. Kondisi tersebut membuat jemaah kesulitan bergerak, bahkan untuk sekadar duduk.

"Kepadatan Muzdalifah luar biasa. Apalagi tahun 2024 kondisi Muzdalifah sedang dikurangi untuk pembangunan toilet. Kalau sebelumnya space untuk jemaah 0,8 meter, ketika ada pengurangan lahan itu space untuk jemaah tidak lebih dari 0,5 meter. Bahkan, konkret dengan ukuran sepatu saya saja lebih luas. Hanya bisa berdiri, tidak bisa duduk," ungkapnya.

Menurut Miftah, kondisi tersebut harus menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam merumuskan kebijakan haji. Regulasi harus mengutamakan kemaslahatan dan tidak boleh mengabaikan risiko terhadap keselamatan jemaah.

"Jangan sampai negara, kementerian menjadi mesin pembunuhan bagi warganya, dalam hal ini jemaah haji," tegasnya.

Miftah menjelaskan, Kementerian Agama secara konsisten melakukan evaluasi penyelenggaraan haji dari tahun ke tahun. Salah satu instrumen yang digunakan adalah mudzakarah, yakni forum kajian mendalam untuk merumuskan solusi atas berbagai persoalan faktual dalam pelaksanaan ibadah haji.

Menurutnya, mudzakarah bukan sekadar seminar, melainkan forum pembahasan serius yang melibatkan berbagai keahlian untuk mencegah persoalan serupa terulang pada musim haji berikutnya.

Pengalaman penyelenggaraan haji 2022 dan 2023 menjadi salah satu pijakan dalam merumuskan kebijakan haji 2024. Pada 2023, tingginya jumlah jemaah lansia dan berbagai persoalan pelayanan menjadi perhatian pemerintah hingga melahirkan arah kebijakan haji ramah lansia.

Mudzakarah 2023 yang diinisiasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag diselenggarakan di Yogyakarta selama tiga hari. Forum tersebut melibatkan ahli agama, tenaga kesehatan, ahli gizi, organisasi kemasyarakatan Islam, hingga kementerian terkait.

Pelibatan berbagai disiplin ilmu diperlukan karena penyelenggaraan haji tidak hanya berkaitan dengan ketentuan agama, tetapi juga menyangkut kesehatan, keselamatan, kemampuan fisik, dan kondisi lingkungan.

Salah satu fokus pembahasannya adalah merumuskan kebijakan istitaah kesehatan jemaah haji 2024 dengan mempertimbangkan tingginya jumlah jemaah lansia dan penyandang disabilitas.

"Harus melibatkan semua pihak. Tidak cukup ahli agama, karena ada faktor-faktor di luar agama. Maka ada ahli kesehatan, ahli gizi, ahli agama dari ormas, termasuk dari kementerian terkait," jelas Miftah.

Ia menambahkan, prinsip taisir atau memberikan kemudahan dan keringanan menjadi salah satu landasan penting dalam merumuskan kebijakan haji. Prinsip tersebut bertujuan agar jemaah dapat menjalankan ibadah dengan baik tanpa menghadapi kesulitan yang tidak perlu atau risiko yang membahayakan keselamatan.

"Prinsip regulasi yang diambil adalah taisir, mempermudah agar jemaah tetap terjaga dirinya, terjaga nyawanya, tidak mengalami kesulitan," paparnya.

Atas dasar pertimbangan tersebut, pemerintah menerapkan sejumlah skema pelayanan pada penyelenggaraan haji 2024, di antaranya murur dan tanazul.

Murur merupakan skema pergerakan jemaah dengan melintas di Muzdalifah tanpa turun dari kendaraan untuk bermalam seperti pola pergerakan jemaah pada umumnya. Kebijakan ini menjadi salah satu upaya mengurangi kepadatan sekaligus meminimalkan risiko keselamatan.

Sementara itu, tanazul memberikan kemudahan bagi jemaah lansia, jemaah risiko tinggi (risti), dan penyandang disabilitas agar dapat menjalani rangkaian ibadah dengan mempertimbangkan kondisi fisik dan kemampuan masing-masing.

Miftah menilai, kebijakan tersebut harus dipahami sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan kepada jemaah. Setiap keputusan perlu didasarkan pada evaluasi, kajian lintas disiplin, dan mitigasi risiko di lapangan.

Dalam persidangan maupun kesempatan sebelumnya, Gus Yaqut juga menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji harus mengutamakan keselamatan dan kepentingan jemaah. Ia mengaku sejak awal telah mengingatkan agar tidak ada pihak yang bermain dalam proses penyelenggaraan haji.

“Dari awal saya sudah peringatkan, jangan ada permainan apa pun dalam proses haji ini. Ini yang selalu saya sampaikan,” ujarnya.

Gus Yaqut menegaskan, kebijakan yang diambil selama menjabat Menteri Agama ditujukan untuk kepentingan jemaah, bukan mencari keuntungan pribadi maupun kelompok.

“Saya tegaskan, tidak ada salah kebijakan, tidak ada korupsi, tidak ada rente. Semua demi keselamatan jiwa jemaah,” tegasnya.

Ia berpandangan, perkara yang tengah dihadapinya juga menjadi pelajaran bagi penyelenggaraan ibadah haji ke depan. Pengelolaan haji, menurutnya, membutuhkan pemimpin yang berani mengambil keputusan dengan mengutamakan kemaslahatan jemaah dan bangsa.


Sonora Network

Our Services

Sonora Education And Talent Management

Sonora Education And Talent Management

Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Research Solution

Research Solution

Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives
Management Services

Management Services

Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Event Management

Event Management

Step into Syandana, we deliver exceptional tailored event solutions

We'll reach out to you to talk about what we can do to keep leading, together.

Let’s Collaborate!

Our Satisfied Partners

Kementrian Pajak
Kementrian PUPR
Kementerian Dinas Perhubungan
Kementrian Kominfo
Kementrian Agama
Kementrian Hukum dan HAM
Telkomsek
ASDP
Nuvo Family
Pertamina
Bear Brand
Sarirasa Group
Gopek House
Counterpain
PLN
Kementrian Pelni
Ayaxx
Wincos