Masa Depan Hijau: Kaltara, Percontohan Karbon Biru Nasional Lewat Proyek M4CR
03 November 2026 22:15 WIB
Yudi Samadi
Photo: PIU Manager M4CR Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Muhammad Farid saat memaparkan potensi karbon biru Indonesia dari Kalimanta Utara di masa depan dalam Media Gathering M4CR di Kabupaten Tana Tidung, Kaltara (03/11)
TANA TIDUNG, SONORA.CO.ID – Indonesia mengambil langkah
strategis besar dalam memitigasi perubahan iklim dunia melalui pengembangan
potensi karbon biru (blue carbon). Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)
resmi ditetapkan sebagai pilot project nasional untuk proyek karbon
mangrove dengan cakupan area mencapai 68.911 hektare yang tersebar di Kabupaten
Bulungan, Nunukan, dan Tana Tidung.
Inisiatif besar yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan dengan dukungan pendanaan Bank Dunia senilai 4 juta USD ini rencananya akan diluncurkan secara resmi pada ajang Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP31) di Turki pada November 2026.
Kesiapan Proyek dan Potensi Serapan Karbon
PIU Manager M4CR Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Muhammad Farid, menjelaskan bahwa pengembangan proyek karbon mangrove ini mencakup wilayah seluas 15.898 hektar di kawasan Perhutanan Sosial, serta 53.012 hektare di Kawasan Ekosistem Mangrove (KEM) atau Areal Penggunaan Lain (APL).
Lebih lanjut, Farid menekankan pentingnya aspek sosial dan lingkungan dalam inisiatif ini. "Pengembangan proyek karbon mangrove perlu dibangun dengan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial. Masyarakat yang berada di sekitar kawasan harus dilibatkan sejak awal melalui proses PADIATAPA, sehingga mereka memahami rencana kegiatan, hak, serta potensi manfaat yang dapat diperoleh," ujar Farid. Kerangka pembagian manfaat (benefit-sharing) juga disiapkan agar transparan dan berkeadilan bagi warga.
Melalui studi kelayakan (feasibility study) yang matang, termasuk pengukuran pada 60 plot dan analisis keanekaragaman hayati, tercatat bahwa ekosistem mangrove dengan kerapatan tinggi mampu menyimpan cadangan karbon hingga 109,49 ton per hektar, sedangkan area dengan kerapatan jarang menyimpan sekitar 25,13 ton per hektar. Secara keseluruhan, potensi manfaat karbon dari wilayah ini diperkirakan mencapai 136.831 ton karbon per tahun.
Tahapan persiapan proyek ini meliputi penyusunan dokumen aksi mitigasi (reforestasi, restorasi, dan vegetasi/ARR), penilaian kelayakan (eligibility assessment), draf Project Description (POD), hingga proses registrasi menggunakan standar internasional Verra agar dapat masuk ke pasar karbon global. Kredit karbon dari proyek ini diproyeksikan baru dapat diterbitkan dan diperdagangkan pada akhir tahun 2028 atau awal 2029.
Keuntungan Ganda: Kesejahteraan Ekonomi dan Kelestarian Ekologi
Pengembangan proyek karbon biru ini dirancang tidak hanya untuk menurunkan emisi gas rumah kaca, tetapi juga memberikan dampak ikutan (multiplier effect) yang nyata bagi perekonomian masyarakat lokal dan daerah.
Pemerintah menerapkan skema pembagian manfaat yang transparan. Berdasarkan aturan perhutanan sosial dan kerangka kerja program, sekurang-kurangnya 50+1% dari hasil perdagangan karbon wajib dikembalikan langsung kepada masyarakat yang mengelola dan menjaga hutan.
Pelibatan perempuan juga menjadi fokus penting, di mana sekitar 36,5% peserta dalam program ini melibatkan perempuan dalam kegiatan konservasi dan ekonomi produktif.
Selain insentif dari karbon, masyarakat di sekitar kawasan pesisir terbukti mendapatkan keuntungan ekonomi secara langsung. Praktik pemulihan lingkungan yang diintegrasikan dengan pengelolaan tambak (silvofishery) terbukti meningkatkan produktivitas hasil perikanan warga, seperti ikan bandeng, di samping adanya dukungan pendanaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
Komitmen dan Pelibatan Masyarakat Melalui FPIC
Aspek sosial menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan proyek ini. Sebelum kegiatan dimulai, pendekatan Persetujuan atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA) atau Free, Prior and Informed Consent (FPIC) diterapkan secara ketat. Hal ini memastikan bahwa masyarakat adat dan warga lokal memahami rencana kegiatan, hak, serta potensi manfaat yang akan diterima.
Dengan kolaborasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah (melalui PT Benuanta Kaltara Jaya sebagai Lead Project Proponent), akademisi dari Universitas Berkeley, lembaga independen, serta masyarakat adat dan kelompok tani hutan (LPHD), Kaltara optimis dapat menjadi teladan nasional. Proyek ini membuktikan bahwa perlindungan ekosistem pesisir dapat berjalan selaras dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, menciptakan masa depan yang berkelanjutan secara ekologis maupun ekonomis.
Inisiatif besar yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan dengan dukungan pendanaan Bank Dunia senilai 4 juta USD ini rencananya akan diluncurkan secara resmi pada ajang Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP31) di Turki pada November 2026.
Kesiapan Proyek dan Potensi Serapan Karbon
PIU Manager M4CR Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Muhammad Farid, menjelaskan bahwa pengembangan proyek karbon mangrove ini mencakup wilayah seluas 15.898 hektar di kawasan Perhutanan Sosial, serta 53.012 hektare di Kawasan Ekosistem Mangrove (KEM) atau Areal Penggunaan Lain (APL).
Lebih lanjut, Farid menekankan pentingnya aspek sosial dan lingkungan dalam inisiatif ini. "Pengembangan proyek karbon mangrove perlu dibangun dengan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial. Masyarakat yang berada di sekitar kawasan harus dilibatkan sejak awal melalui proses PADIATAPA, sehingga mereka memahami rencana kegiatan, hak, serta potensi manfaat yang dapat diperoleh," ujar Farid. Kerangka pembagian manfaat (benefit-sharing) juga disiapkan agar transparan dan berkeadilan bagi warga.
Melalui studi kelayakan (feasibility study) yang matang, termasuk pengukuran pada 60 plot dan analisis keanekaragaman hayati, tercatat bahwa ekosistem mangrove dengan kerapatan tinggi mampu menyimpan cadangan karbon hingga 109,49 ton per hektar, sedangkan area dengan kerapatan jarang menyimpan sekitar 25,13 ton per hektar. Secara keseluruhan, potensi manfaat karbon dari wilayah ini diperkirakan mencapai 136.831 ton karbon per tahun.
Tahapan persiapan proyek ini meliputi penyusunan dokumen aksi mitigasi (reforestasi, restorasi, dan vegetasi/ARR), penilaian kelayakan (eligibility assessment), draf Project Description (POD), hingga proses registrasi menggunakan standar internasional Verra agar dapat masuk ke pasar karbon global. Kredit karbon dari proyek ini diproyeksikan baru dapat diterbitkan dan diperdagangkan pada akhir tahun 2028 atau awal 2029.
Keuntungan Ganda: Kesejahteraan Ekonomi dan Kelestarian Ekologi
Pengembangan proyek karbon biru ini dirancang tidak hanya untuk menurunkan emisi gas rumah kaca, tetapi juga memberikan dampak ikutan (multiplier effect) yang nyata bagi perekonomian masyarakat lokal dan daerah.
Pemerintah menerapkan skema pembagian manfaat yang transparan. Berdasarkan aturan perhutanan sosial dan kerangka kerja program, sekurang-kurangnya 50+1% dari hasil perdagangan karbon wajib dikembalikan langsung kepada masyarakat yang mengelola dan menjaga hutan.
Pelibatan perempuan juga menjadi fokus penting, di mana sekitar 36,5% peserta dalam program ini melibatkan perempuan dalam kegiatan konservasi dan ekonomi produktif.
Selain insentif dari karbon, masyarakat di sekitar kawasan pesisir terbukti mendapatkan keuntungan ekonomi secara langsung. Praktik pemulihan lingkungan yang diintegrasikan dengan pengelolaan tambak (silvofishery) terbukti meningkatkan produktivitas hasil perikanan warga, seperti ikan bandeng, di samping adanya dukungan pendanaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
Komitmen dan Pelibatan Masyarakat Melalui FPIC
Aspek sosial menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan proyek ini. Sebelum kegiatan dimulai, pendekatan Persetujuan atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA) atau Free, Prior and Informed Consent (FPIC) diterapkan secara ketat. Hal ini memastikan bahwa masyarakat adat dan warga lokal memahami rencana kegiatan, hak, serta potensi manfaat yang akan diterima.
Dengan kolaborasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah (melalui PT Benuanta Kaltara Jaya sebagai Lead Project Proponent), akademisi dari Universitas Berkeley, lembaga independen, serta masyarakat adat dan kelompok tani hutan (LPHD), Kaltara optimis dapat menjadi teladan nasional. Proyek ini membuktikan bahwa perlindungan ekosistem pesisir dapat berjalan selaras dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, menciptakan masa depan yang berkelanjutan secara ekologis maupun ekonomis.
News
View MoreOur Services
Sonora Education And Talent Management
Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Research Solution
Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives