BNN Pastikan Penyalahguna Narkotika "Murni" Direhabilitasi Usai Operasi Gabungan di Tempat Hiburan Malam
18 Oktober 2026 20:59 WIB
liliek
Photo: Biro Humas dan Protokol BNN
Jakarta, Sonora.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan bahwa penyalahguna narkotika yang tidak terlibat jaringan peredaran gelap akan diprioritaskan mendapatkan layanan rehabilitasi. Komitmen tersebut ditegaskan setelah BNN bersama Bareskrim Polri menggelar operasi gabungan di empat tempat hiburan malam di Jakarta Utara dan Jakarta Timur pada Sabtu (17/10).
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap 328 pengunjung. Hasilnya, 13 orang dinyatakan positif mengonsumsi zat terlarang. Delapan orang terindikasi menggunakan etomidate, empat orang positif methamphetamine, dan satu orang lainnya positif THC, zat aktif yang terkandung dalam ganja.
Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Adri Irniadi mengatakan operasi ini merupakan bagian dari rangkaian langkah pemberantasan narkotika yang belakangan digencarkan di berbagai wilayah Indonesia. Setelah menyasar sejumlah kawasan rawan narkoba, kali ini pengawasan difokuskan ke tempat hiburan malam yang dinilai memiliki potensi kerawanan penyalahgunaan narkotika.
Menurut Adri, perhatian khusus diberikan terhadap penyalahgunaan etomidate yang kini semakin marak ditemukan dalam rokok elektronik atau vape. Fenomena tersebut menjadi perhatian serius karena dapat mengancam kesehatan pengguna sekaligus membuka ruang munculnya pola penyalahgunaan narkotika baru di masyarakat.
"Operasi ini tidak hanya ditujukan untuk mendeteksi penggunaan narkotika, tetapi juga sebagai langkah pencegahan terhadap tren penyalahgunaan zat berbahaya yang berkembang di ruang publik," ujarnya.
Pascaoperasi, ke-13 orang yang hasil tes urinenya positif langsung menjalani asesmen oleh tim Deputi Bidang Rehabilitasi BNN. Asesmen dilakukan untuk mengukur tingkat penggunaan dan menentukan kebutuhan penanganan yang paling tepat bagi masing-masing individu.
Hasilnya menunjukkan seluruh pengguna berada dalam kategori penggunaan ringan. Dari jumlah tersebut, lima orang direkomendasikan menjalani intervensi singkat, tujuh orang mengikuti program rehabilitasi rawat jalan, sementara satu orang lainnya masih memerlukan asesmen lanjutan untuk memastikan bentuk penanganan yang sesuai.
Plt. Deputi Rehabilitasi BNN RI dr. Amrita Devi menegaskan bahwa setiap penanganan penyalahguna narkotika harus berbasis hasil asesmen profesional. Pendekatan tersebut dilakukan agar layanan yang diberikan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga mampu mendukung proses pemulihan secara efektif.
Ia menekankan bahwa rehabilitasi merupakan bagian penting dari strategi penanggulangan narkotika nasional. Melalui Intervensi yang sesuai kondisi pengguna, risiko penggunaan berulang dapat ditekan sekaligus meningkatkan peluang mereka untuk pulih dan kembali berfungsi secara sosial.
News
View MoreOur Services
Sonora Education And Talent Management
Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Research Solution
Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives