Forum Jakarta Nahdliyin Sampaikan Amicus Curiae, Minta Gus Yaqut Dibebaskan
04 November 2026 19:44 WIB
Riko Marbun
Photo: Athee/Istimewa
Jakarta, Sonora.Co.ID - Kalangan ibu-ibu yang tergabung dalam Forum Jakarta Nahdliyin menyampaikan "Amicus Curiae" atau sahabat pengadilan dalam perkara hukum yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Penyampaian tersebut dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2026). Melalui dokumen tersebut, mereka meminta majelis hakim membebaskan Gus Yaqut dari seluruh dakwaan.
Forum Jakarta Nahdliyin berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan majelis hakim dalam memeriksa dan memutus perkara tersebut.
Mereka menegaskan, penyampaian "Amicus Curiae" bukan dimaksudkan untuk mengintervensi proses peradilan, melainkan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum yang objektif, adil, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Bagi mereka, keadilan harus menjadi landasan utama dalam setiap proses hukum. Karena itu, mereka berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan seluruh fakta dan aspek hukum secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan.
Dalam kesempatan tersebut, Forum Jakarta Nahdliyin juga menyampaikan doa dan dukungan moral bagi Gus Yaqut yang tengah menjalani proses hukum.
Pesan "Satu Suara, Sejuta Doa" menjadi ungkapan harapan mereka agar proses peradilan berjalan dengan adil dan kebenaran memperoleh tempat sebagaimana mestinya.
News
View MoreOur Services
Sonora Education And Talent Management
Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Research Solution
Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives