Ahmad Redi Dikukuhkan sebagai Profesor Hukum Administrasi Negara Universitas Borobudur
31 Oktober 2026 20:47 WIB
Riko Marbun
Photo: Pop/Istimewa
Jakarta, Sonora.Co.ID - Prof. Dr. Ahmad Redi, S.H., M.H., M.Si., M.Eng., dikukuhkan sebagai Profesor Bidang Hukum Administrasi Negara Universitas Borobudur pada Sabtu, 31 Oktober 2026. Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan akademiknya sekaligus memperkuat pengembangan ilmu hukum, peningkatan kualitas pendidikan tinggi, dan pengabdian kepada masyarakat.
Jabatan profesor merupakan pencapaian akademik yang mencerminkan perjalanan panjang dalam mengembangkan ilmu pengetahuan. Namun, gelar tersebut bukan sekadar pengakuan atas kompetensi akademik, melainkan juga membawa tanggung jawab lebih besar untuk menghasilkan pemikiran, penelitian, dan kontribusi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan hukum di Indonesia.
Hukum Administrasi Negara memiliki peran strategis dalam mengatur dan memahami hubungan antara kewenangan pemerintahan, penyelenggaraan administrasi negara, perlindungan hak masyarakat, serta prinsip akuntabilitas dalam pengambilan keputusan publik.
Di tengah perubahan sosial, perkembangan teknologi, dan meningkatnya tuntutan terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan serta bertanggung jawab, pengembangan ilmu Hukum Administrasi Negara menjadi semakin penting.
Melalui pengukuhan tersebut, kontribusi akademik Prof. Ahmad Redi diharapkan semakin memperkuat pengembangan bidang keilmuan ini melalui pendidikan, penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Prof. Ahmad Redi mengatakan bahwa pengukuhan sebagai profesor harus dimaknai sebagai awal dari tanggung jawab akademik yang lebih besar, bukan akhir dari perjalanan keilmuan.
"Pengukuhan sebagai profesor bukanlah akhir dari perjalanan akademik, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Saya memandang pencapaian ini sebagai amanah untuk terus belajar, mengembangkan ilmu pengetahuan, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Saya berharap ilmu yang dikembangkan tidak hanya memperkaya khazanah akademik, tetapi juga dapat memberikan manfaat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang terpenting kedepannya akan banyak membawa manfaat bagi orang banyak," kata Prof. Ahmad Redi di Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu, 31 Oktober 2026.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga, para guru dan mentor, rekan sejawat, serta berbagai pihak yang telah mendukung perjalanan akademiknya.
"Dukungan dan kepercayaan dari berbagai pihak merupakan bagian penting dari perjalanan ini. Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada keluarga, para guru, kolega, dan institusi yang telah memberikan ruang bagi proses belajar, bertumbuh, dan berkarya. Capaian ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus menjaga integritas akademik serta memperluas manfaat ilmu pengetahuan bagi masyarakat," ujarnya.
Ke depan, pengembangan ilmu Hukum Administrasi Negara diharapkan semakin mampu menjawab tantangan penyelenggaraan pemerintahan modern. Sejumlah aspek yang perlu diperkuat meliputi prinsip legalitas, akuntabilitas, transparansi, kepastian hukum, serta perlindungan hak-hak masyarakat dalam pelaksanaan kewenangan pemerintahan.
Dalam lingkungan akademik, pengembangan tersebut dapat dilakukan melalui penguatan penelitian, peningkatan kualitas publikasi ilmiah, pengembangan diskursus hukum yang kritis, serta kolaborasi antara perguruan tinggi, praktisi hukum, pembuat kebijakan, dan masyarakat.
Prof. Ahmad Redi diharapkan dapat mengambil bagian dalam mendorong pengembangan pemikiran hukum yang tidak hanya kuat secara teoretis, tetapi juga relevan dengan berbagai persoalan nyata yang dihadapi masyarakat dan penyelenggara pemerintahan.
Pendidikan hukum juga memiliki tanggung jawab untuk melahirkan generasi akademisi dan praktisi yang tidak hanya memahami peraturan perundang-undangan, tetapi juga mempunyai integritas, kepekaan terhadap keadilan, serta kemampuan menganalisis persoalan hukum secara kritis dan bertanggung jawab.
Pengukuhan Prof. Ahmad Redi sebagai Profesor Bidang Hukum Administrasi Negara di Universitas Borobudur yang telah terakreditasi Unggul diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat peran akademisi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pembangunan hukum nasional.
Pencapaian tersebut sekaligus menegaskan bahwa gelar akademik memiliki makna lebih luas apabila disertai komitmen untuk terus belajar, berbagi pengetahuan, menghasilkan karya ilmiah, dan memberikan kontribusi bagi masyarakat.
Dengan semangat tersebut, perjalanan akademik Prof. Ahmad Redi diharapkan terus berlanjut melalui berbagai inisiatif pendidikan, penelitian, dan pengabdian yang berorientasi pada kemajuan ilmu hukum serta terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang berlandaskan hukum, berintegritas, dan mengutamakan kepentingan publik.
Pengukuhan profesor tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat negara dan tokoh nasional, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra; Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin; Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto; Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti; dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bambang Soesatyo.
Hadir pula Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III Henri Togar Hasiholan, Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding, Ketua Yayasan Pendidikan Borobudur 1971 Muhamad Halilintar, serta Rektor Universitas Borobudur Bambang Bernanthos.
Acara tersebut juga dihadiri para anggota Senat Universitas Borobudur dan puluhan guru besar dari berbagai perguruan tinggi.
News
View MoreOur Services
Sonora Education And Talent Management
Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Research Solution
Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives