Menag Dorong Santri Kuasai Teknologi dan AI Tanpa Tinggalkan Tradisi Pesantren
31 Oktober 2026 12:23 WIB
Riko Marbun
Photo: Ditjen Pesantren Kemenag RI
Jakarta, Sonora.Co.ID - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendorong generasi santri menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), untuk menghadapi tantangan era digital. Namun, penguasaan teknologi harus tetap diimbangi dengan pemahaman agama, pelestarian tradisi keilmuan Islam, serta penguatan akhlak.
Pesan tersebut disampaikan Nasaruddin Umar dalam kegiatan Munajat Santri untuk Negeri di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (30/10/2026) malam. Kegiatan tersebut menjadi puncak rangkaian peringatan Hari Santri 2026 yang dihadiri ribuan santri, kiai, pengasuh pesantren, dan tokoh agama.
Menurut Menag, perkembangan teknologi digital dan perubahan sosial menuntut pesantren terus meningkatkan kualitas pendidikan serta kompetensi lulusannya. Santri tidak cukup hanya memiliki pemahaman agama yang mendalam, tetapi juga perlu menguasai sains, teknologi informasi, dan bahasa internasional.
Kemampuan tersebut diperlukan agar lulusan pesantren dapat mengambil peran lebih luas dalam pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, dakwah, hingga pembangunan nasional.
Perkembangan teknologi digital dan AI juga membuka peluang bagi pesantren untuk memperluas akses literatur, mengembangkan metode pembelajaran, meningkatkan layanan pendidikan, serta membangun jejaring keilmuan.
Meski demikian, pemanfaatan teknologi harus tetap berlandaskan etika dan tanggung jawab moral. Kemajuan ilmu pengetahuan tidak boleh menghilangkan tujuan pendidikan dalam membentuk manusia yang berilmu, berakhlak, dan memiliki kepedulian sosial.
Tradisi Keilmuan Pesantren Harus Tetap Dijaga
Nasaruddin mengingatkan, salah satu kekuatan pesantren terletak pada tradisi keilmuan Islam yang telah berkembang selama berabad-abad. Tradisi tersebut mencakup penguasaan kitab kuning, kesinambungan sanad keilmuan, kedalaman pemahaman agama, serta pembentukan karakter melalui keteladanan para kiai.
Kajian kitab kuning, halaqah, pembelajaran langsung bersama guru, dan penghormatan terhadap otoritas keilmuan merupakan kekhasan pesantren yang harus terus dipertahankan.
Dalam menghadapi transformasi pendidikan, penguasaan teknologi dan pelestarian tradisi keilmuan tidak perlu dipertentangkan. Pesantren justru memiliki peluang memadukan khazanah keilmuan Islam dengan perkembangan ilmu pengetahuan modern.
Keseimbangan tersebut diharapkan melahirkan generasi santri yang tidak hanya mampu mengikuti perubahan zaman, tetapi juga memiliki kapasitas untuk memberikan arah bagi perkembangan masyarakat.
Menag Ingatkan Perjuangan Santri dalam Resolusi Jihad
Dalam kesempatan itu, Menag juga mengingatkan kembali kontribusi ulama dan santri dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri merupakan pengakuan negara terhadap peran pesantren dalam sejarah bangsa, khususnya melalui Resolusi Jihad yang dicetuskan Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945.
Resolusi Jihad menjadi salah satu tonggak sejarah yang menunjukkan bahwa pengabdian ulama dan santri tidak hanya terbatas pada pendidikan dan dakwah, tetapi juga mencakup perjuangan menjaga kedaulatan serta keutuhan bangsa.
Semangat perjuangan tersebut perlu diwariskan kepada generasi santri melalui pendidikan yang menanamkan kecintaan terhadap Tanah Air, keikhlasan, tanggung jawab sosial, dan kepedulian terhadap masyarakat.
Jika generasi santri terdahulu menghadapi tantangan mempertahankan kemerdekaan, generasi saat ini memiliki tanggung jawab menghadapi tantangan melalui peningkatan kualitas pendidikan, penguasaan teknologi, dan kontribusi dalam pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Selain penguatan kompetensi, Kementerian Agama berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan pesantren melalui implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Upaya tersebut meliputi peningkatan mutu pendidikan, pengakuan terhadap lulusan pesantren, dukungan pembiayaan, pengembangan kompetensi pendidik, serta pemberdayaan dan kemandirian ekonomi pesantren.
Peningkatan kualitas pendidikan diharapkan memperluas kesempatan santri untuk melanjutkan pendidikan, mengembangkan keahlian, dan berkiprah di berbagai sektor kehidupan.
Kemenag juga menaruh perhatian pada pemenuhan hak santri untuk mendapatkan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bermartabat.
Pencegahan kekerasan, perundungan, pelecehan, serta berbagai bentuk perlakuan yang merendahkan martabat peserta didik harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan pesantren.
Perlindungan santri merupakan bagian penting dalam menjaga pesantren sebagai lembaga pendidikan yang menjunjung tinggi akhlak, keteladanan, dan nilai-nilai kemanusiaan.
Melalui peringatan Hari Santri 2026 bertema "Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas", Kementerian Agama mendorong pesantren menjadi lembaga pendidikan yang berkualitas dan adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa kehilangan identitas keislamannya.
Momentum tersebut sekaligus menegaskan pentingnya keseimbangan antara penguasaan ilmu pengetahuan, kecakapan teknologi, kedalaman spiritual, dan pembentukan akhlak dalam mempersiapkan generasi santri menghadapi masa depan Indonesia.
News
View MoreOur Services
Sonora Education And Talent Management
Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Research Solution
Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives