Anggaran Pendidikan Jangan Dibelokkan, Jadikan Kuliah Murah hingga Gratis
25 September 2026 09:47 WIB
Liliek
Photo: Elvis Kordinariat Wartawan Parlemen
Jakarta, Sonora.co.id - Perjuangan menghadirkan pendidikan gratis di Indonesia, menurut seorang aktivis pendidikan yang terlibat sejak era Reformasi, belum berakhir. Meski pemerintah telah menjalankan berbagai program bantuan pendidikan sejak dua dekade lalu, akses pendidikan yang benar-benar bebas biaya masih menjadi pekerjaan rumah besar, terutama untuk sekolah swasta dan perguruan tinggi.
Pengamat Pendidikan, Darmaningtyas dalam sebuah diskusi di komplek parlemen mengaku, dirinya termasuk bagian dari kelompok yang aktif mengampanyekan pendidikan gratis pasca-Reformasi 1998. Bersama sejumlah aktivis mahasiswa, ia berkeliling kampus menyuarakan pentingnya negara menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak bangsa. Salah satu simbol kampanye saat itu adalah poster bertuliskan "Untuk Masa Depan Anak, Letakkan Senjata, Berikan Pena".
Menurutnya, perjuangan tersebut mulai menemukan titik terang ketika pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meluncurkan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada 2005. Namun saat itu BOS baru mampu menutup sekitar 30 persen biaya operasional pendidikan sehingga sifatnya masih sebatas bantuan, bukan pembiayaan penuh.
"Memang ada kemajuan, tetapi sampai hari ini pendidikan dasar belum sepenuhnya gratis. Di banyak sekolah swasta, orang tua murid masih harus membayar berbagai biaya meskipun Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan bahwa pendidikan dasar, termasuk di sekolah swasta, seharusnya dapat diakses tanpa pungutan," ujarnya.
Darmaningtyas yang beberapa kali mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi terkait kebijakan pendidikan itu menilai, persoalan sekolah swasta harus dilihat secara lebih rinci. Ia membagi sekolah swasta ke dalam beberapa generasi. Generasi pertama adalah sekolah swasta yang berdiri sebelum kemerdekaan, seperti lembaga pendidikan yang didirikan organisasi keagamaan maupun gerakan pendidikan nasional. Generasi kedua adalah sekolah yang lahir setelah kemerdekaan untuk mengisi kekosongan layanan pendidikan ketika pemerintah belum mampu membangun sekolah negeri secara masif.
Menurut Darmaningtyas, kedua kelompok ini layak mendapat perhatian dan dukungan negara, terutama yang memiliki keterbatasan pendanaan. Berbeda dengan sekolah swasta generasi ketiga yang didirikan oleh kelompok pemilik modal dan memiliki model bisnis yang relatif kuat.
"Kalau sumber dayanya terbatas, negara harus fokus membantu sekolah swasta yang memang berjuang menyediakan layanan pendidikan, bukan yang berdiri dengan basis kapital besar," katanya.
Salah satu persoalan yang dinilai luput dari perhatian pemerintah adalah hilangnya skema guru DPK (diperbantukan) di sekolah swasta. Pada masa lalu, banyak guru berstatus PNS ditempatkan di sekolah swasta sehingga membantu mengurangi beban biaya operasional. Setelah lahirnya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), pola tersebut praktis berhenti karena ASN didefinisikan sebagai pegawai pemerintah yang bekerja di instansi pemerintah, sementara sekolah swasta tidak termasuk dalam kategori tersebut.
Padahal, menurutnya, biaya terbesar operasional sekolah selama ini berasal dari gaji guru dan tenaga kependidikan. Tanpa dukungan negara, banyak sekolah swasta kecil kesulitan bertahan.
Selain pendidikan dasar dan menengah, ia juga menyoroti wacana pendidikan tinggi yang belakangan kembali menjadi pembahasan publik. Berdasarkan perhitungannya, jika jumlah mahasiswa di Indonesia mencapai sekitar 10 juta orang, maka kebutuhan anggaran untuk menggratiskan kuliah di perguruan tinggi negeri diperkirakan mencapai Rp110 triliun. Angka itu jauh lebih kecil dibandingkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencapai sekitar Rp235 triliun. Karena itu, ia menilai persoalannya bukan pada kemampuan negara, melainkan pada pilihan kebijakan.
"Kalau pemerintah konsisten mengembalikan anggaran pendidikan untuk pendidikan, maka kuliah gratis atau setidaknya kuliah yang sangat terjangkau sangat mungkin diwujudkan. Kesejahteraan guru dan dosen juga bisa ditingkatkan, begitu pula revitalisasi sekolah-sekolah yang rusak," ujar Darmaningtyas.
Ia juga menyoroti penggunaan anggaran pendidikan yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga. Menurutnya, jika alokasi 20 persen APBN benar-benar difokuskan untuk kementerian yang menyelenggarakan layanan pendidikan secara langsung, mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, akses pendidikan yang lebih merata akan lebih mudah diwujudkan.
Meski demikian, ia mengakui pendidikan tinggi tidak harus sepenuhnya gratis. Yang paling penting, kata dia, biaya kuliah harus berada pada tingkat yang terjangkau oleh mayoritas masyarakat.
"Yang penting jangan sampai biaya kuliah menjadi penghalang. Kalau mahasiswa hanya membayar dalam jumlah yang masih masuk akal dan negara hadir menanggung sebagian besar biayanya, maka kesempatan memperoleh pendidikan tinggi akan semakin terbuka bagi semua," katanya.
News
View MoreOur Services
Sonora Education And Talent Management
Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Research Solution
Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives