Komisi Informasi Jakarta Edukasi Pilah Sampah, RSUD Cipayung Komitmen Terapkan
11 September 2026 16:05 WIB
Lia Muspiroh
Photo: Lia Muspiroh
Sonora.co.id, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cipayung, Jakarta Timur berkomitmen menerapkan program pilah sampah. Komitmen ini sejalan dengan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.
"Materi yang disampaikan dalam sosialisasi tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga menjadi motivasi bagi jajaran RSUD Cipayung untuk semakin aktif menerapkan budaya pemilahan sampah di lingkungan rumah sakit," ujar Direktur RSUD Cipayung, Agustina, Jumat (11/09/2026).
Agustina menjelaskan, upaya tersebut sejalan dengan komitmen RSUD Cipayung dalam menciptakan lingkungan pelayanan kesehatan yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan.
"Kami bersyukur mendapat kesempatan memperoleh arahan langsung dari Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta. Sosialisasi ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab petugas kebersihan atau pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari lingkungan kerja masing-masing," terangnya.
Ia berharap, edukasi mengenai pemilahan sampah dapat dilakukan secara berkelanjutan hingga menjadi budaya yang melekat, baik bagi pegawai maupun masyarakat yang datang ke RSUD Cipayung.
"Rumah sakit tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas pelayanan kesehatan, tetapi juga dapat berkontribusi dalam mendukung gerakan pengurangan sampah dan pelestarian lingkungan di Jakarta," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat mengatakan, kesadaran masyarakat untuk memilah sampah tidak akan tumbuh tanpa edukasi dan informasi yang mudah diakses publik. Persoalan sampah tidak lagi dapat dipandang semata-mata sebagai tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat.
"Masalah sampah bukan masalah pemerintah saja, tetapi masalah kita semua. Apa yang terjadi hari ini merupakan hasil dari kebiasaan yang kita lakukan setiap hari," ucapnya.
Ia memaparkan, Ingub Nomor 5 Tahun 2026 merupakan langkah konkret untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah yang semakin besar di Jakarta. Volume sampah yang terus bertambah setiap hari membuat upaya pengurangan sampah dari sumber menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda.
Untuk memilah sampah, perlu menyiapkan tong sampah berbeda warna, untuk menandakan setiap jenis sampah. Tong sampah berwarna hijau untuk sampah organik, tong sampah berwarna kuning untuk sampah anorganik, tong sampah berwarna merah untuk sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), dan tong sampah berwarna abu untuk sampah residu.
"Materi yang disampaikan dalam sosialisasi tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga menjadi motivasi bagi jajaran RSUD Cipayung untuk semakin aktif menerapkan budaya pemilahan sampah di lingkungan rumah sakit," ujar Direktur RSUD Cipayung, Agustina, Jumat (11/09/2026).
Agustina menjelaskan, upaya tersebut sejalan dengan komitmen RSUD Cipayung dalam menciptakan lingkungan pelayanan kesehatan yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan.
"Kami bersyukur mendapat kesempatan memperoleh arahan langsung dari Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta. Sosialisasi ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab petugas kebersihan atau pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari lingkungan kerja masing-masing," terangnya.
Ia berharap, edukasi mengenai pemilahan sampah dapat dilakukan secara berkelanjutan hingga menjadi budaya yang melekat, baik bagi pegawai maupun masyarakat yang datang ke RSUD Cipayung.
"Rumah sakit tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas pelayanan kesehatan, tetapi juga dapat berkontribusi dalam mendukung gerakan pengurangan sampah dan pelestarian lingkungan di Jakarta," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat mengatakan, kesadaran masyarakat untuk memilah sampah tidak akan tumbuh tanpa edukasi dan informasi yang mudah diakses publik. Persoalan sampah tidak lagi dapat dipandang semata-mata sebagai tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat.
"Masalah sampah bukan masalah pemerintah saja, tetapi masalah kita semua. Apa yang terjadi hari ini merupakan hasil dari kebiasaan yang kita lakukan setiap hari," ucapnya.
Ia memaparkan, Ingub Nomor 5 Tahun 2026 merupakan langkah konkret untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah yang semakin besar di Jakarta. Volume sampah yang terus bertambah setiap hari membuat upaya pengurangan sampah dari sumber menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda.
Untuk memilah sampah, perlu menyiapkan tong sampah berbeda warna, untuk menandakan setiap jenis sampah. Tong sampah berwarna hijau untuk sampah organik, tong sampah berwarna kuning untuk sampah anorganik, tong sampah berwarna merah untuk sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), dan tong sampah berwarna abu untuk sampah residu.
News
View MoreOur Services
Sonora Education And Talent Management
Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Research Solution
Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives