Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Pembakaran Pesawat AMA dan Pembunuhan Pilot AS di Yahukimo

09 Juli 2026 07:39 WIB
Riko Marbun
Photo: Div. Humas Polri
Timika, Sonora.co.id - Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran pesawat PK-RCY milik PT Associated Mission Aviation (AMA) dan pembunuhan pilot berkewarganegaraan Amerika Serikat, Kapten Nicholas F. Goselin, di Lapangan Terbang Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo. Ketujuh tersangka kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu aparat.

Perkembangan penyidikan tersebut disampaikan Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, bersama Kasatgas Gakkum Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. I Gusti Gde Era Adhinata, di Timika, Rabu (8/7).

Yusuf Sutejo menjelaskan penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu (4/7) berdasarkan laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pembunuhan dan tindak pidana yang membahayakan keselamatan penerbangan.

"Setibanya di lokasi, tim terlebih dahulu melakukan pengamanan dan sterilisasi area TKP, kemudian dilanjutkan dengan pengamatan umum, dokumentasi, pemotretan, pembuatan sketsa, pengukuran titik-titik penting, pemasangan garis polisi, pemeriksaan tingkat kerusakan pesawat, pemeriksaan lokasi ditemukannya korban, hingga pengumpulan barang bukti sebagai bagian dari proses penyidikan," ujar Yusuf.

Hasil olah TKP menunjukkan pesawat jenis Pilatus PC-6/B2-H4 Turbo Porter registrasi PK-RCY mengalami kerusakan sekitar 90 persen akibat kebakaran. Bagian tengah badan pesawat menjadi titik kerusakan paling parah, sementara jenazah korban telah lebih dahulu dievakuasi sebelum proses olah TKP dilakukan.

Dari lokasi kejadian, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain bangkai pesawat yang terbakar, abu dan arang sisa kebakaran, serpihan badan pesawat, serpihan kawat ban, satu selongsong peluru kaliber 5,56 mm, serta sampel tanah yang akan diperiksa di Laboratorium Forensik.

Penyidik juga menemukan sebuah honai yang diduga menjadi markas kelompok bersenjata, ditandai papan bertuliskan "Markas Komando Daerah Militer TPNPB Kodap VII Balinggama." Dari lokasi tersebut petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian loreng, senapan angin, parang, sangkur, kamera, media penyimpanan digital, hingga dokumen dan kartu identitas yang diduga berkaitan dengan keanggotaan TPNPB.

"Di dalam tas tersebut juga ditemukan sejumlah kartu anggota TPNPB beserta dokumen lainnya yang saat ini masih dalam proses verifikasi dan pendalaman untuk mengetahui keterkaitannya dengan peristiwa ini maupun jaringan kelompok yang terlibat," kata Yusuf.

Seluruh barang bukti kini diperiksa melalui laboratorium forensik, termasuk analisis digital untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan.

Sementara itu, Kasatgas Gakkum Kombes Pol. I Gusti Gde Era Adhinata mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan saksi, barang bukti, olah TKP, dan gelar perkara.

"Hasil gelar perkara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, yakni MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Ketujuh tersangka saat ini telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 terus melakukan pengejaran serta berkoordinasi dengan seluruh jajaran guna segera melakukan penangkapan," ujarnya.

Menurut Era, para tersangka diduga secara bersama-sama melakukan pembunuhan terhadap pilot serta membakar pesawat sipil yang mengakibatkan terganggunya keselamatan penerbangan.

"Terhadap para tersangka dipersangkakan Pasal Primer Pasal 459 KUHP juncto Pasal 20 KUHP, subsider Pasal 458 KUHP juncto Pasal 20 KUHP dan atau Pasal 586 KUHP juncto Pasal 20 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan atau tindak pidana membahayakan keselamatan penerbangan dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara," tegas Era.

Ia menambahkan, hasil penyelidikan menunjukkan kelompok tersebut diperkirakan beranggotakan sekitar 15 orang dengan persenjataan berupa senjata api laras panjang, senjata api pendek, dan senjata api rakitan. Penyidik masih mendalami jaringan, pola pergerakan, serta sumber persenjataan kelompok tersebut.

Di sisi lain, Yusuf Sutejo mengungkapkan informasi dari masyarakat menyebut warga Balinggama sebelumnya telah menyatakan penolakan terhadap keberadaan kelompok tersebut karena menginginkan wilayahnya tetap aman dan terbebas dari aksi kekerasan.

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menegaskan proses penegakan hukum akan terus dilakukan secara profesional, terukur, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Aparat juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Papua.

Sonora Network

Our Services

Sonora Education And Talent Management

Sonora Education And Talent Management

Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Research Solution

Research Solution

Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives
Management Services

Management Services

Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Event Management

Event Management

Step into Syandana, we deliver exceptional tailored event solutions

We'll reach out to you to talk about what we can do to keep leading, together.

Let’s Collaborate!

Our Satisfied Partners

Kementrian Pajak
Kementrian PUPR
Kementerian Dinas Perhubungan
Kementrian Kominfo
Kementrian Agama
Kementrian Hukum dan HAM
Telkomsek
ASDP
Nuvo Family
Pertamina
Bear Brand
Sarirasa Group
Gopek House
Counterpain
PLN
Kementrian Pelni
Ayaxx
Wincos