Penerimaan Pajak Jakarta Hingga Pertengahan Juni Capai 46,7%
18 Juni 2025 10:43 WIB
Lia Muspiroh

Photo: Gubernur Jakarta, Pramono Anung usai membuka Jakarta Great Sale, Selasa (10/06/2025). Sumber: Lia Muspiroh
Sonora.co.id,Pemprov Jakarta menargetkan penerimaan pajak daerah tahun 2025 sebesar Rp48 triliun. Hingga pertengahan Juni, tercapai sekitar Rp22,6 triliun atau 46,7 persen. Pemprov DKI Jakarta menargetkan capaian 50 persen pada akhir bulan Juni.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung mengatakan Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berkomitmen memenuhi target penerimaan pajak daerah.
"Saya hampir setiap saat jika bertemu Bu Lusi (Kepala Bapenda DKI Jakarta), pertanyaan saya sederhana: pajak kita tercapai atau tidak? Alhamdulillah tadi disampaikan bahwa per hari ini, kurang lebih pajak kita 46,7 persen. Saya ucapkan terima kasih," ujar Pramono saat Malam Apresiasi Pajak Daerah dan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah, di Balai Kota Jakarta, Selasa (17/06/2025).
Dalam kesempatan itu, Pramono menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak. Ia menginginkan Jakarta harus transparan dan terbuka dalam pengelolaan pajak. Penghargaan juga diberikan kepada 30 wajib pajak terpilih dari berbagai jenis pajak, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pajak barang dan jasa tertentu.
Penghargaan juga diberikan kepada instansi pendukung pemungutan pajak daerah, seperti Polda Metro Jaya, DJP, DJPK, Kejaksaan Tinggi, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pertanahan Nasional (BPN), PT Jasa Raharja, serta perangkat daerah terkait.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Pajak Kemenkeu RI, Bimo Wijayanto, turut mengapresiasi tingkat kepatuhan wajib pajak di Jakarta.
"Pemerintah Pusat baru mencapai 32 persen per Juni ini, sedangkan Pemprov DKI sudah hampir 47 persen. Malam ini kami sangat disemangati oleh keteladanan Bapak Gubernur, dan tentu juga oleh kepatuhan luar biasa para wajib pajak," kata Bimo.
Ia berharap kolaborasi antara Pemprov DKI dan pemerintah pusat dalam sinkronisasi dan harmonisasi objek pajak daerah terus diperkuat agar proses berjalan baik dan transparan.
"Sinkronisasi ini adalah hal yang mahal. Maka, perjanjian kerja sama malam ini merupakan milestone. Kalau sekarang 46,7 persen, tahun depan bisa 100 persen di bulan yang sama. Itu penting, karena dengan begitu visi-misi Gubernur dan Wagub untuk menyejahterakan rakyat Jakarta akan lebih mudah tercapai," tambahnya.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung mengatakan Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berkomitmen memenuhi target penerimaan pajak daerah.
"Saya hampir setiap saat jika bertemu Bu Lusi (Kepala Bapenda DKI Jakarta), pertanyaan saya sederhana: pajak kita tercapai atau tidak? Alhamdulillah tadi disampaikan bahwa per hari ini, kurang lebih pajak kita 46,7 persen. Saya ucapkan terima kasih," ujar Pramono saat Malam Apresiasi Pajak Daerah dan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah, di Balai Kota Jakarta, Selasa (17/06/2025).
Dalam kesempatan itu, Pramono menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak. Ia menginginkan Jakarta harus transparan dan terbuka dalam pengelolaan pajak. Penghargaan juga diberikan kepada 30 wajib pajak terpilih dari berbagai jenis pajak, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pajak barang dan jasa tertentu.
Penghargaan juga diberikan kepada instansi pendukung pemungutan pajak daerah, seperti Polda Metro Jaya, DJP, DJPK, Kejaksaan Tinggi, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pertanahan Nasional (BPN), PT Jasa Raharja, serta perangkat daerah terkait.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Pajak Kemenkeu RI, Bimo Wijayanto, turut mengapresiasi tingkat kepatuhan wajib pajak di Jakarta.
"Pemerintah Pusat baru mencapai 32 persen per Juni ini, sedangkan Pemprov DKI sudah hampir 47 persen. Malam ini kami sangat disemangati oleh keteladanan Bapak Gubernur, dan tentu juga oleh kepatuhan luar biasa para wajib pajak," kata Bimo.
Ia berharap kolaborasi antara Pemprov DKI dan pemerintah pusat dalam sinkronisasi dan harmonisasi objek pajak daerah terus diperkuat agar proses berjalan baik dan transparan.
"Sinkronisasi ini adalah hal yang mahal. Maka, perjanjian kerja sama malam ini merupakan milestone. Kalau sekarang 46,7 persen, tahun depan bisa 100 persen di bulan yang sama. Itu penting, karena dengan begitu visi-misi Gubernur dan Wagub untuk menyejahterakan rakyat Jakarta akan lebih mudah tercapai," tambahnya.
News
View MoreOur Services

Sonora Education And Talent Management
Empowering Talent Development & Soft Skills Training.

Research Solution
Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives