Aset First Travel Disita Negara Menimbulkan Banyak Polemik
21 November 2019 11:26 WIB
Tim Redaksi Sonora

Sonora.Co.Id – Putusan Mahkamah Agung (MA) menguatkan vonis Pengadilan Negeri Depok dan Pengadilan Tinggi Bandung bahwa aset First Travel dirampas negara masih menuai polemik. Dalam putusannya, MA berpegang pada pasal 39 KUHP juncto pasal 46 KUHAP, dan hal tersebut merupakan hal yang tepat. Barang bukti yang tidak ada pemiliknya harus dimiliki oleh negara, sedangkan barang bukti yang memiliki pemiliknya harus ada bukti seperti surat. Beberapa nasabah nampak lebih rela dana tersebut diserahkan untuk disumbangkan dibandingkan untuk negara. Sehingga perlu adanya penegakan hukum yang adil untuk tersangka atau korban.
(Red / IB*)
Keterangan Foto: Terdakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman (kedua kanan), Direktur Anniesa Hasibuan (kanan), dan Direktur Keuangan Siti Nuraida Hasibuan (kedua kiri) menjalani sidang kasus dugaan penipuan dan pencucian uang biro perjalanan umrah First Travel dengan agenda pembacaan amar putusan di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (30/5). Majelis hakim memvonis terdakwa Andika Surachman 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar subsider 8 bulan, Anniesa Hasibuan 18 tahun penjara dan denda Rp10 miliar subsider 8 bulan, sementara Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan 15 tahun dan denda Rp5 miliar subsider 8 bulan kurungan. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
(Red / IB*)
Keterangan Foto: Terdakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman (kedua kanan), Direktur Anniesa Hasibuan (kanan), dan Direktur Keuangan Siti Nuraida Hasibuan (kedua kiri) menjalani sidang kasus dugaan penipuan dan pencucian uang biro perjalanan umrah First Travel dengan agenda pembacaan amar putusan di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (30/5). Majelis hakim memvonis terdakwa Andika Surachman 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar subsider 8 bulan, Anniesa Hasibuan 18 tahun penjara dan denda Rp10 miliar subsider 8 bulan, sementara Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan 15 tahun dan denda Rp5 miliar subsider 8 bulan kurungan. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
News
View MoreOur Services

Sonora Education And Talent Management
Empowering Talent Development & Soft Skills Training.

Research Solution
Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives