Rencana Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta, Dorong Warga Beralih ke Transportasi Umum
13 Juni 2025 09:43 WIB
Yudi Samadi
.jpeg)
Photo: Ilustrasi tarif parkir di sebuah fasilitas umum (foto: Isal/gridoto.com)
Sonora.co.id, Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menaikkan tarif parkir kendaraan bermotor sebagai salah satu strategi untuk menekan tingkat kemacetan di ibu kota. Kebijakan ini sejalan dengan upaya mendorong masyarakat agar mulai beralih dari kendaraan pribadi ke moda transportasi umum yang lebih ramah lingkungan dan efisien.
Kepala Unit Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Adji Kusambarto, menyebutkan bahwa tarif parkir yang berlaku saat ini dinilai belum cukup memberi efek jera terhadap pengguna kendaraan pribadi.
“Tarif parkir yang lebih tinggi akan membuat masyarakat berpikir dua kali untuk membawa kendaraan sendiri. Tujuannya agar masyarakat lebih memilih transportasi umum yang kini sudah semakin nyaman dan terintegrasi,” ujarnya dalam wawancara dalam program #SonoraPagi di Radio Sonora 92 FM Jakarta, Kamis (12/6).
Menurut data Dinas Perhubungan, tingkat kemacetan di Jakarta masih cukup tinggi, dengan kontribusi terbesar berasal dari penggunaan kendaraan pribadi yang mendominasi lebih dari 70 persen lalu lintas harian. Kenaikan tarif parkir ini akan dibarengi dengan penataan kantong parkir dan pengawasan lebih ketat agar tidak terjadi parkir liar yang justru menambah masalah di jalanan.
Selain bertujuan mengurangi kemacetan, kebijakan ini juga diharapkan mendukung program langit biru dan penurunan emisi gas rumah kaca di wilayah Jakarta. Pemerintah daerah menekankan pentingnya sinergi antara pengetatan kebijakan kendaraan pribadi dan peningkatan layanan transportasi publik, seperti TransJakarta, MRT, LRT, dan kereta commuter line.
Rencana kenaikan tarif parkir tersebut saat ini masih dalam tahap kajian dan akan segera disosialisasikan kepada masyarakat. Pemprov DKI juga memastikan akan membuka ruang dialog dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi pengusaha parkir dan organisasi pengguna kendaraan, agar kebijakan ini dapat berjalan secara efektif dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.(YDS)
“Tarif parkir yang lebih tinggi akan membuat masyarakat berpikir dua kali untuk membawa kendaraan sendiri. Tujuannya agar masyarakat lebih memilih transportasi umum yang kini sudah semakin nyaman dan terintegrasi,” ujarnya dalam wawancara dalam program #SonoraPagi di Radio Sonora 92 FM Jakarta, Kamis (12/6).
Menurut data Dinas Perhubungan, tingkat kemacetan di Jakarta masih cukup tinggi, dengan kontribusi terbesar berasal dari penggunaan kendaraan pribadi yang mendominasi lebih dari 70 persen lalu lintas harian. Kenaikan tarif parkir ini akan dibarengi dengan penataan kantong parkir dan pengawasan lebih ketat agar tidak terjadi parkir liar yang justru menambah masalah di jalanan.
Selain bertujuan mengurangi kemacetan, kebijakan ini juga diharapkan mendukung program langit biru dan penurunan emisi gas rumah kaca di wilayah Jakarta. Pemerintah daerah menekankan pentingnya sinergi antara pengetatan kebijakan kendaraan pribadi dan peningkatan layanan transportasi publik, seperti TransJakarta, MRT, LRT, dan kereta commuter line.
Rencana kenaikan tarif parkir tersebut saat ini masih dalam tahap kajian dan akan segera disosialisasikan kepada masyarakat. Pemprov DKI juga memastikan akan membuka ruang dialog dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi pengusaha parkir dan organisasi pengguna kendaraan, agar kebijakan ini dapat berjalan secara efektif dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.(YDS)
News
View MoreOur Services

Sonora Education And Talent Management
Empowering Talent Development & Soft Skills Training.

Research Solution
Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives