NU Keluarkan Fatwa Haramkan Bisnis MLM

05 Maret 2019 14:20 WIB
Tim Redaksi Sonora
SONORA.CO.ID - Munas Alim Ulama Nahdatul Ulama yang digelar di Kota Banjar, Jawa Barat pada 27 Februari hingga 1 Maret 2019 menghasilkan sejumlah fatwa antara lain tentang sampah plastik, haramnya bisnis Multi Level Marketing (MLM) untuk skema tertentu serta himbauan untuk tidak lagi menyebut kafir bagi umat beragama non Muslim. Terkait bisnis MLM, Munas Alim Ulama NU membatasi bahwa tidak semua bentuk MLM adalah haram. Hanya bisnis MLM yang menggunakan skema piramida dan matahari atau ponzi yang dilarang, karena melanggar syariat agama. Skema bisnis tersebut dinilai telah banyak menimbulkan korban, baik pada perusahaan yang ilegal maupun yang mendapat legalitas dari pemerintah. Pimpinan sidang komisi NU, Asnawi Ridwan mengatakan, skema-skema bisnis MLM yang diharapkan mengandur unsur gharar (penipuan) dan menerapkan syarat yang menyalahi prinsip akad.
Sonora Network

Our Services

Sonora Education And Talent Management

Sonora Education And Talent Management

Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Research Solution

Research Solution

Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives
Management Services

Management Services

Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Event Management

Event Management

Step into Syandana, we deliver exceptional tailored event solutions

We'll reach out to you to talk about what we can do to keep leading, together.

Let’s Collaborate!

Our Satisfied Partners

Kementrian Pajak
Kementrian PUPR
Kementerian Dinas Perhubungan
Kementrian Kominfo
Kementrian Agama
Kementrian Hukum dan HAM
Telkomsek
ASDP
Nuvo Family
Pertamina
Bear Brand
Sarirasa Group
Gopek House
Counterpain
PLN
Kementrian Pelni
Ayaxx
Wincos