Kemen PPPA Perkuat Pengarusutamaan Gender di Daerah Lewat Bimtek PPRG untuk 38 Provinsi
13 Mei 2026 20:02 WIB
Riko Marbun
Photo: Biro Umum dan Humas KemenPPPA
Sonora.co.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memperkuat implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) di daerah melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) bagi Dinas PPPA dari 38 provinsi.
Kegiatan yang berlangsung pada 11–13 Mei 2026 di Serpong, Tangerang Selatan itu digelar sebagai respons atas masih tingginya ketimpangan gender di sejumlah daerah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, tercatat 20 provinsi atau 53 persen memiliki angka Indeks Ketimpangan Gender (IKG) di atas angka nasional. Selain itu, sebanyak 23 provinsi atau 61 persen memiliki angka Indeks Pembangunan Gender (IPG) di bawah rata-rata nasional.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA Amurwani Dwi Lestariningsih mengatakan kondisi tersebut menunjukkan implementasi Pengarusutamaan Gender perlu terus diperkuat, khususnya dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
“Penyelenggaraan PUG bertujuan untuk memastikan kebijakan, program, kegiatan, dan sub-kegiatan pembangunan daerah tidak bersifat netral gender, melainkan mampu menjawab kebutuhan, pengalaman, dan hambatan yang berbeda antara perempuan dan laki-laki. Hal ini harus dipahami bersama oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) di daerah, baik di tingkat Provinsi ataupun di tingkat Kabupaten/Kota,” ujar Amurwani.
Bimtek PPRG yang didukung dana hibah dari World Bank tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pada 38 Dinas PPPA tingkat provinsi dalam memahami implementasi PUG di tujuh proses pembangunan. Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk memperkuat kemampuan peserta dalam menyusun analisis gender yang berkualitas.
Menurut Amurwani, setiap peserta diharapkan mampu menjadi Dinas Penggerak yang dapat mengimplementasikan PUG dalam perencanaan dan penganggaran daerah secara lebih responsif gender.
“Pengarusutamaan Gender merupakan strategi pembangunan nasional untuk memastikan perempuan dan laki-laki memperoleh akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang setara dalam seluruh proses pembangunan,” katanya.
Ia menjelaskan sejak diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000, PUG telah menjadi strategi nasional yang wajib diintegrasikan ke dalam kebijakan, program, kegiatan, dan sub-kegiatan pembangunan daerah. Sejak 2021, implementasi PUG juga direvitalisasi agar terintegrasi secara komprehensif dalam tujuh proses pembangunan, meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pengawasan, dan pelaporan.
Amurwani menambahkan penguatan landasan hukum PUG kini semakin jelas setelah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.
“Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 turut menegaskan pentingnya pembangunan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan melalui pengurangan kesenjangan gender di berbagai sektor pembangunan,” ujar Amurwani.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada World Bank atas dukungan berkelanjutan dalam penguatan perencanaan dan penganggaran responsif gender di sejumlah kementerian, lembaga, dan daerah.
Menurutnya, langkah utama dalam menghasilkan perencanaan dan penganggaran responsif gender adalah melakukan analisis gender dan mengintegrasikan hasilnya ke dalam dokumen perencanaan daerah, seperti RKPD dan Renja Perangkat Daerah, serta memastikan penganggaran responsif gender tercermin dalam APBD perangkat daerah.
“Kami berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini secara optimal untuk meningkatkan kapasitas dalam memahami PUG dalam tujuh proses pembangunan, utamanya dalam proses perencanaan dan penganggaran, sekaligus memperkuat kompetensi sebagai Dinas Penggerak yang mampu mengimplementasikan PUG dalam perencanaan dan penganggaran daerah yang responsif gender. Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, kami optimis upaya ini akan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan kesetaraan gender, meningkatkan pemberdayaan perempuan, dan melindungi hak perempuan Indonesia,” pungkasnya.
Selama tiga hari pelaksanaan, Bimtek PPRG diisi dengan berbagai diskusi strategis bersama para narasumber mengenai penyelenggaraan PUG di daerah, arah kebijakan pembangunan kesetaraan gender dalam Rencana Strategis Kemen PPPA 2025–2029, hingga penguatan integrasi gender dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
News
View MoreOur Services
Sonora Education And Talent Management
Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Research Solution
Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives