Pemerintah Ajak Mahasiswa Jaga Aksi Penyampaian Aspirasi Tetap Damai dan Tertib
28 Oktober 2026 11:42 WIB
liliek
Photo: Badan Komunikasi RI
Jakarta, Sonora.co.id - Pemerintah mengajak mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi dalam aksi pada Rabu (28/10) untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan suasana damai selama kegiatan berlangsung.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, menegaskan bahwa pemerintah menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan.
"Pemerintah mengimbau seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi pada aksi tanggal 28 Oktober 2026 agar melaksanakan kegiatan tersebut dengan tertib, aman, dan damai," kata Syahganda dalam keterangan tertulis, Rabu.
Menurut Syahganda, penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi dan menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan maupun kritik terhadap kebijakan publik. Karena itu, ruang demokrasi tersebut perlu dijaga bersama agar berlangsung konstruktif dan memberi manfaat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.Ia mengingatkan peserta aksi untuk mengedepankan tanggung jawab selama menyampaikan aspirasi. Masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi serta menghindari tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun merugikan pihak lain.
Selain itu, Syahganda menekankan pentingnya menjaga fasilitas publik agar aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan dengan baik selama aksi berlangsung.
"Pemerintah akan terus terbuka terhadap masukan masyarakat dan interaksi ini merupakan ruang positif yang perlu dijaga bersama," ujarnya.
Pemerintah juga memandang perbedaan pendapat dan kritik sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem demokrasi. Oleh karena itu, aspirasi yang disampaikan secara damai dan bertanggung jawab diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang sehat antara masyarakat dan pemerintah.Syahganda menambahkan, penyampaian pendapat sebaiknya mengedepankan dialog, musyawarah, dan cara-cara damai dibandingkan tindakan yang mengandung unsur provokasi maupun kekerasan.
Di sisi lain, pemerintah turut meminta aparat keamanan yang bertugas untuk mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis dalam mengawal jalannya aksi. Menurutnya, pendekatan tersebut penting untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat tetap terlindungi.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi, terutama di tengah meningkatnya arus informasi di ruang publik saat berlangsungnya aksi. Masyarakat diminta melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima dan tidak menyebarkan kabar bohong atau informasi yang berpotensi memperkeruh situasi.
Dengan demikian, penyampaian aspirasi diharapkan dapat berlangsung aman, tertib, dan tetap mencerminkan semangat demokrasi yang menghormati hak warga negara sekaligus menjaga kepentingan masyarakat luas.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, menegaskan bahwa pemerintah menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan.
"Pemerintah mengimbau seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi pada aksi tanggal 28 Oktober 2026 agar melaksanakan kegiatan tersebut dengan tertib, aman, dan damai," kata Syahganda dalam keterangan tertulis, Rabu.
Menurut Syahganda, penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi dan menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan maupun kritik terhadap kebijakan publik. Karena itu, ruang demokrasi tersebut perlu dijaga bersama agar berlangsung konstruktif dan memberi manfaat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.Ia mengingatkan peserta aksi untuk mengedepankan tanggung jawab selama menyampaikan aspirasi. Masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi serta menghindari tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun merugikan pihak lain.
Selain itu, Syahganda menekankan pentingnya menjaga fasilitas publik agar aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan dengan baik selama aksi berlangsung.
"Pemerintah akan terus terbuka terhadap masukan masyarakat dan interaksi ini merupakan ruang positif yang perlu dijaga bersama," ujarnya.
Pemerintah juga memandang perbedaan pendapat dan kritik sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem demokrasi. Oleh karena itu, aspirasi yang disampaikan secara damai dan bertanggung jawab diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang sehat antara masyarakat dan pemerintah.Syahganda menambahkan, penyampaian pendapat sebaiknya mengedepankan dialog, musyawarah, dan cara-cara damai dibandingkan tindakan yang mengandung unsur provokasi maupun kekerasan.
Di sisi lain, pemerintah turut meminta aparat keamanan yang bertugas untuk mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis dalam mengawal jalannya aksi. Menurutnya, pendekatan tersebut penting untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat tetap terlindungi.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi, terutama di tengah meningkatnya arus informasi di ruang publik saat berlangsungnya aksi. Masyarakat diminta melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima dan tidak menyebarkan kabar bohong atau informasi yang berpotensi memperkeruh situasi.
Dengan demikian, penyampaian aspirasi diharapkan dapat berlangsung aman, tertib, dan tetap mencerminkan semangat demokrasi yang menghormati hak warga negara sekaligus menjaga kepentingan masyarakat luas.
News
View MoreOur Services
Sonora Education And Talent Management
Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Research Solution
Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives