RUU Adminduk Dibahas, Kemkomdigi Soroti Integrasi dan Keamanan Data Warga
27 Oktober 2026 21:27 WIB
Riko Marbun
Photo: Pey HS / Komdigi
Jakarta, Sonora.Co.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyoroti tiga isu utama dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Administrasi Kependudukan (RUU Adminduk), yakni integrasi data antarsistem, pelindungan data pribadi, dan kejelasan hak akses data kependudukan.
Ketiga isu tersebut dinilai penting untuk memastikan pemanfaatan data lintas instansi berjalan sesuai kewenangan, sekaligus menjaga hak penduduk atas data pribadinya.
Dalam pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Adminduk di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026), Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menekankan pentingnya interoperabilitas data yang selaras dengan Undang-Undang Satu Data Indonesia.
“Kami mengapresiasi bahwa DIM telah menempatkan integrasi data dalam kerangka interoperabilitas yang selaras dengan Undang-Undang Satu Data Indonesia. Keselarasan ini perlu dijaga hingga bisa dilaksanakan sesuai dengan undang-undang lain, dalam hal ini Satu Data Indonesia,” ujar Nezar.
Selain integrasi data, Kemkomdigi mendorong penyelarasan RUU Adminduk dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), terutama terkait pembatasan tujuan pemanfaatan data.
Nezar menyebut terdapat tiga aspek yang perlu mendapat penegasan dalam pembahasan, yaitu minimalisasi data, pengecualian korporasi dalam frasa “setiap orang”, serta larangan meminta salinan dokumen kependudukan.
Aspek lainnya adalah kejelasan klasifikasi data kependudukan sebagai dasar penetapan hak akses. Menurut Nezar, klasifikasi tersebut perlu diperjelas agar pengelolaan data kependudukan selaras dengan ketentuan dalam berbagai peraturan perundang-undangan.
“Masukan Kementerian Komdigi telah tercermin sebagai salah satu dasar pemberian hak akses. Tingkat klasifikasi data kependudukan perlu dipertegas agar selaras dengan tata kelola data lintas peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
Nezar berharap pembahasan RUU Adminduk dapat memperkuat regulasi Indonesia dalam menghadapi perkembangan era digital, termasuk dalam memastikan tata kelola data kependudukan yang aman dan sesuai ketentuan.
“Rancangan undang-undang ini akan memperkuat perangkat regulasi kita memasuki dunia digital dan akan memperkuat lanskap digital Indonesia yang aman, sehat, dan berdampak,” pungkas Nezar.
News
View MoreOur Services
Sonora Education And Talent Management
Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Research Solution
Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives