Pemprov DKI Usulkan Modal Dasar Bank Jakarta Naik Jadi Rp26 Triliun
10 Oktober 2026 18:20 WIB
Riko Marbun
Photo: Dar/Istimewa
Jakarta, Sonora.Co.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan peningkatan modal dasar Bank Jakarta dari Rp11,5 triliun menjadi Rp26 triliun. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat permodalan dan kelembagaan bank pembangunan daerah tersebut sekaligus mendukung rencana ekspansi usaha, termasuk membuka kantor layanan di luar negeri sesuai ketentuan yang berlaku.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan usulan tersebut saat mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah di Gedung DPRD DKI Jakarta, belum lama ini.
Pramono menjelaskan, Bank Jakarta merupakan kelanjutan dari Bank DKI yang telah beroperasi sejak 11 April 1961. Perubahan nama dari PT Bank DKI menjadi Bank Jakarta disertai penyesuaian bentuk badan hukum menjadi PT Bank Jakarta Perseroda.
"Bank DKI (kini Bank Jakarta) merupakan pionir Bank Pembangunan Daerah di Indonesia yang telah beroperasi sejak 11 April 1961. Sebagai bagian dari penguatan kapasitas, dilakukan perubahan nama PT Bank DKI menjadi Bank Jakarta, serta penyesuaian bentuk badan hukum menjadi PT Bank Jakarta Perseroda," ujar Pramono.
Menurutnya, penyesuaian bentuk badan hukum tersebut dilakukan untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus memperkuat identitas Bank Jakarta sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) Pemprov DKI Jakarta.
Meski berkedudukan di Jakarta, Bank Jakarta memiliki kewenangan untuk memperluas jangkauan layanan hingga ke luar wilayah Indonesia, sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.
"Dari sisi kelembagaan, tempat kedudukan Bank Jakarta tetap berada di Jakarta, dengan kewenangan membuka kantor layanan di dalam maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Pramono.
Untuk mendukung pengembangan usaha tersebut, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan peningkatan modal dasar Bank Jakarta menjadi Rp26 triliun dari sebelumnya Rp11,5 triliun. Adapun modal disetor bank tersebut tercatat sebesar Rp6,578 triliun.
"Dalam rangka memperkuat kapasitas permodalan dan mendukung pengembangan usaha, modal dasar Bank Jakarta akan ditingkatkan dari sebelumnya Rp11,5 triliun menjadi Rp26 triliun, dengan modal disetor sebesar Rp6,578 triliun," tutur Pramono.
Peningkatan modal dasar ini diharapkan memperkuat kapasitas Bank Jakarta dalam mengembangkan bisnis, memperluas jangkauan pasar, serta mengoptimalkan penyaluran kredit. Penguatan permodalan dan kelembagaan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan peran Bank Jakarta dalam mendukung aktivitas ekonomi dan pertumbuhan ekonomi Jakarta secara berkelanjutan.
News
View MoreOur Services
Sonora Education And Talent Management
Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Research Solution
Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives