Kemenhub Terbitkan Pedoman Alat Keselamatan Kapal Penumpang dan Ro-Ro

10 Oktober 2026 15:14 WIB
Riko Marbun
Photo: Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub RI
Jakarta, Sonora.Co.ID - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menerbitkan pedoman persetujuan ekuivalen alat penolong untuk memperkuat keselamatan kapal penumpang dan kapal Roll-on/Roll-off (Ro-Ro) penumpang nonkonvensi berbendera Indonesia yang melayani pelayaran dalam negeri.
Pedoman tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor KP-DJPL 439 Tahun 2026 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerbitan Persetujuan Kesetaraan bagi Kapal Penumpang dan Kapal Ro-Ro Penumpang Non Konvensi dengan Daerah Pelayaran Dalam Negeri.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan, mengatakan pedoman ini menjadi acuan untuk menilai kesesuaian konfigurasi alat penolong berdasarkan karakteristik teknis dan operasional setiap kapal.

Penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan konstruksi kapal, jumlah orang di atas kapal, daerah dan jarak pelayaran, kondisi perairan, durasi pelayaran, serta kemampuan evakuasi dalam keadaan darurat.

“Penerapan ekuivalen ini merupakan bagian dari upaya memperkuat standar keselamatan dengan memastikan konfigurasi alat penolong pada setiap kapal sesuai dengan karakteristik teknis dan operasionalnya, serta tetap memberikan tingkat keselamatan yang sekurang-kurangnya sama efektifnya dengan persyaratan yang berlaku,” ujar Lollan dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/10/2026).

Menurut Lollan, penilaian alat penolong tidak hanya didasarkan pada keberadaan atau kapasitas satu jenis peralatan. Sekoci, inflatable liferaft (ILR), Marine Evacuation System (MES), rescue boat, sarana pengumpulan dan embarkasi, akses dan sarana peluncuran, hingga kesiapan awak kapal harus dinilai sebagai satu kesatuan sistem evakuasi.

Dengan pendekatan tersebut, seluruh sistem keselamatan diharapkan mampu melindungi dan mengevakuasi penumpang serta awak kapal secara aman dan efektif ketika terjadi keadaan darurat.

“Melalui mekanisme ekuivalen, Ditjen Hubla ingin memastikan setiap kapal memiliki konfigurasi alat penolong yang tepat sesuai konstruksi, karakteristik kapal, dan kondisi pelayarannya. Prinsip utamanya adalah seluruh orang di kapal memperoleh tingkat perlindungan keselamatan yang memadai dan dapat dievakuasi secara aman dalam keadaan darurat,” ungkapnya.

Penilaian Alat Keselamatan Dilakukan untuk Setiap Kapal

Lollan menjelaskan, persetujuan ekuivalen diberikan melalui penilaian khusus terhadap setiap kapal. Prosesnya meliputi pemeriksaan, perhitungan, kajian teknis, dan pengujian yang dapat ditelusuri.

Penilaian tersebut membandingkan fungsi keselamatan, efektivitas, keandalan, serta kondisi pengoperasian konfigurasi alat penolong yang diajukan dengan ketentuan acuan dalam Standar Kapal Non Konvensi (NCVS).

Sejumlah aspek yang diperhitungkan meliputi jumlah seluruh orang di kapal, kemampuan sarana pengumpulan, embarkasi dan peluncuran, serta berbagai skenario darurat. Skenario tersebut mencakup kebakaran, kemiringan kapal, kehilangan daya, hingga kemungkinan satu sarana atau satu sisi embarkasi tidak dapat digunakan.

Penilaian juga memperhatikan kondisi gelombang dan angin, jarak kapal dari pantai atau tempat berlindung, serta ketersediaan dan perkiraan waktu kedatangan bantuan.

“Persetujuan ekuivalen diberikan setelah konfigurasi yang diajukan terbukti sekurang-kurangnya sama efektifnya dengan persyaratan yang berlaku,” jelas Lollan.

Operator Kapal Diminta Tetap Utamakan Keselamatan Penumpang

Ketua Umum DPP Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (GAPASDAP), Khoiri Soetomo, menyambut penerbitan pedoman tersebut. Menurutnya, kebijakan ini memberikan kepastian dan kejelasan teknis bagi operator dalam memenuhi ketentuan keselamatan pelayaran.

Khoiri menegaskan, prinsip ekuivalensi bukan berarti mengurangi atau melonggarkan standar keselamatan. Pendekatan ini digunakan untuk memastikan konfigurasi keseluruhan sistem alat penolong mampu memberikan tingkat perlindungan yang setara dengan persyaratan yang berlaku.

“Prinsip ekuivalensi bukanlah pengurangan atau pelonggaran standar keselamatan, tetapi pendekatan teknis untuk memastikan konfigurasi keseluruhan sistem alat penolong mampu memberikan tingkat keselamatan yang sekurang-kurangnya setara dengan persyaratan yang berlaku,” ujar Khoiri.

Ia menekankan bahwa pemenuhan standar keselamatan harus memperhatikan keterpaduan alat penolong, sarana evakuasi, kesiapan awak kapal, dan pelaksanaan latihan keadaan darurat.

Khoiri menyebutkan, GAPASDAP dan seluruh anggotanya berkomitmen mematuhi ketentuan tersebut. Sejumlah armada anggota juga tengah melakukan penyesuaian konfigurasi dan kelengkapan alat penolong berdasarkan ketentuan serta hasil evaluasi teknis pemerintah.

Menurutnya, operator harus menghentikan sementara operasi kapal apabila langkah tersebut diperlukan selama proses penyesuaian, hingga seluruh persyaratan yang ditetapkan dapat dipenuhi.

“Apabila dalam proses penyesuaian tersebut diperlukan penghentian sementara operasi kapal, tentunya operator harus mematuhinya sampai seluruh persyaratan yang ditetapkan dapat dipenuhi. Keselamatan jiwa penumpang dan awak kapal merupakan prioritas utama dan tidak dapat ditawar,” tegas Khoiri.

Ia menambahkan, keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan regulator, operator, badan klasifikasi, pengelola pelabuhan, nakhoda dan awak kapal, serta pengguna jasa.

GAPASDAP menyatakan siap berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan untuk mendukung penerapan kebijakan secara konsisten dan transparan. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat budaya keselamatan sekaligus meningkatkan keamanan dan keandalan layanan angkutan penyeberangan.

Sonora Network

Our Services

Sonora Education And Talent Management

Sonora Education And Talent Management

Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Research Solution

Research Solution

Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives
Management Services

Management Services

Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Event Management

Event Management

Step into Syandana, we deliver exceptional tailored event solutions

We'll reach out to you to talk about what we can do to keep leading, together.

Let’s Collaborate!

Our Satisfied Partners

Kementrian Pajak
Kementrian PUPR
Kementerian Dinas Perhubungan
Kementrian Kominfo
Kementrian Agama
Kementrian Hukum dan HAM
Telkomsek
ASDP
Nuvo Family
Pertamina
Bear Brand
Sarirasa Group
Gopek House
Counterpain
PLN
Kementrian Pelni
Ayaxx
Wincos