Siswi SMAN 6 Tewas Tersangkut Kabel, Anggota DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Audit Pengelola Utilitas

23 Juni 2026 22:25 WIB
Lia Muspiroh
Photo: Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth. (Istimewa)
Sonora.co.id, Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaudit total seluruh jaringan kabel udara di Ibu Kota, menyusul tewasnya siswi SMAN 6 Jakarta, Neisha Amalia Evrian Putri (16), akibat kecelakaan yang dipicu kabel menjuntai di Jalan Lauser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kenneth menegaskan, peristiwa yang terjadi pada Kamis, 18 Juni 2026 tersebut tidak boleh dianggap sebagai kecelakaan lalu lintas biasa. Menurutnya, tragedi yang merenggut nyawa seorang pelajar itu merupakan alarm keras atas lemahnya pengawasan dan buruknya tata kelola infrastruktur utilitas di Jakarta.

"Belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Namun di balik duka ini, ada persoalan serius yang harus dibenahi. Ini bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan indikasi adanya kelalaian dalam pengelolaan infrastruktur utilitas yang berpotensi membahayakan masyarakat," kata Kenneth dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026).

Ia meminta Pemprov DKI Jakarta bersama instansi terkait segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti kejadian, termasuk menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan kabel menjuntai di lokasi kecelakaan. Menurut Kenneth, keselamatan warga tidak boleh dikalahkan oleh lemahnya pengawasan maupun buruknya tata kelola utilitas. Jika ditemukan unsur kelalaian dari perusahaan pemilik jaringan utilitas, Ia meminta pemerintah memberikan sanksi tegas.

"Harus ada evaluasi dan penegakan tanggung jawab yang jelas. Keselamatan warga tidak boleh dikalahkan oleh lemahnya pengawasan maupun buruknya tata kelola utilitas. Jika terbukti lalai, perusahaan utilitas harus dikenai denda maksimal, pembekuan izin, hingga tanggung jawab penuh kepada keluarga korban," tegas Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta tersebut.

Lebih lanjut, Kenneth menilai persoalan kabel menjuntai yang terus berulang menunjukkan adanya kegagalan dalam penegakan aturan yang sebenarnya sudah tersedia. Dia menegaskan Jakarta telah memiliki landasan hukum yang jelas melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penempatan Jaringan Utilitas yang mengatur pemindahan jaringan kabel udara ke bawah tanah.

"Perda ini dibuat pakai uang rakyat, pakai APBD, mulai dari kajian sampai naskah akademiknya. Sudah jadi barangnya, kok belum dipakai? Pengawasan kita itu kurang sekali," tuturnya.

Kenneth menyoroti lemahnya eksekusi kebijakan penataan utilitas oleh perangkat daerah terkait dan perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Bina Marga DKI Jakarta sebagai instansi yang memiliki peran penting dalam pengawasan dan penataan utilitas perkotaan.

"Jakarta membutuhkan audit total kabel udara dan satu komando pengawasan utilitas agar tidak ada lagi saling lempar tanggung jawab. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama," katanya.

Kenneth meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi kinerja, hingga penyegaran jabatan jika memang diperlukan. Selain audit dan evaluasi birokrasi, Ia mendorong pemerintah melakukan operasi besar-besaran untuk menertibkan kabel udara yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat. Ia meminta seluruh titik kabel menjuntai di Jakarta segera dipetakan dan ditindak.

Kasus ini mengingatkan kembali pada kasus Sultan Rifat Alfatih, mahasiswa Universitas Brawijaya yang mengalami cedera serius pada kerongkongan setelah terjerat kabel fiber optik yang menjuntai saat berkendara di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 2023. Rentetan kejadian tersebut menunjukkan pemerintah belum sepenuhnya belajar dari kasus-kasus sebelumnya.

Diketahui sebelumnya, siswi SMAN 6 Jakarta berinisial NAEP (16) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya tersangkut kabel sling yang menjuntai di Jalan Leuser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026) pagi. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo mengatakan, korban saat itu tengah dalam perjalanan menuju sekolah sekitar pukul 06.10 WIB. Kabel yang menjuntai diduga tersangkut pada setang motor hingga kendaraan kehilangan kendali dan terjatuh.

Pengemudi terjatuh ke sisi kanan jalan, sementara korban yang dibonceng terlempar ke sisi kiri. Nahas, saat bersamaan sebuah bus sekolah melintas dan melindas korban hingga meninggal dunia di lokasi kejadian meski korban diketahui mengenakan helm. Pasca kejadian, kepolisian memanggil PT PLN (Persero) untuk meminta keterangan guna memastikan kepemilikan kabel yang diduga menjadi penyebab kecelakaan tersebut.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut kabel yang diduga menyebabkan kecelakaan hingga merenggut nyawa korban merupakan kabel milik PLN yang terputus.

"Intinya memang itu terjadi dan kabel yang terpotong dari PLN," kata Pramono.

Hingga saat ini, penyelidikan terkait insiden tersebut masih berlangsung guna memastikan pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan kabel yang diduga menjadi penyebab kecelakaan. Tragedi yang merenggut nyawa siswi SMAN 6 Jakarta itu pun menjadi alarm keras bagi pengelolaan infrastruktur utilitas di Ibu Kota.
Sonora Network

Our Services

Sonora Education And Talent Management

Sonora Education And Talent Management

Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Research Solution

Research Solution

Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives
Management Services

Management Services

Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Event Management

Event Management

Step into Syandana, we deliver exceptional tailored event solutions

We'll reach out to you to talk about what we can do to keep leading, together.

Let’s Collaborate!

Our Satisfied Partners

Kementrian Pajak
Kementrian PUPR
Kementerian Dinas Perhubungan
Kementrian Kominfo
Kementrian Agama
Kementrian Hukum dan HAM
Telkomsek
ASDP
Nuvo Family
Pertamina
Bear Brand
Sarirasa Group
Gopek House
Counterpain
PLN
Kementrian Pelni
Ayaxx
Wincos