KBRI Tokyo: WNI di Jepang Tetaplah Bekerja, Belajar dan Berkarya
15 Juli 2025 22:52 WIB
Liliek Setyowibowo
.jpeg)
Photo: KBRI Tokyo
Warga Negara Indonesia (WNI) di Jepang diimbau untuk terus bekerja, belajar, dan berkarya dengan baik sesuai bidang masing-masing. WNI diminta menjaga kerukunan antar-sesama, membina hubungan yang baik dengan masyarakat Jepang, serta aktif memperkenalkan budaya Indonesia. Dan, WNI di Jepang diharapkan tetap menjunjung tinggi norma, etika, budaya, serta menaati hukum yang berlaku di Jepang.
Hal tersebut disampaikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, Jepang, yang Sonora terima Selasa (15/07/2025), terkait adanya berbagai isu yang berkembang beberapa hari terakhir.
Sebelumnya, beredar isu yang tidak benar yang menyatakan bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun terakhir masuknya pekerja Indonesia ke Jepang. Padahal, menurut KBRI Tokyo, pemerintah Jepang tidak pernah menyampaikan hal tersebut, dan isu ini bukan bagian dari pembahasan resmi antara Pemerintah Indonesia dan Jepang.
”Hubungan bilateral Indonesia–Jepang yang telah terjalin selama 67 tahun berlangsung sangat baik. Hubungan ini perlu terus dijaga dan diperkuat oleh seluruh unsur, baik pemerintah maupun masyarakat dari kedua negara.” sebut KBRI Tokyo dalam keterangan tertulisnya.
Berbagai kelompok masyarakat WNI disebutkan, aktif berkolaborasi dengan KBRI Tokyo dan KJRI Osaka dalam kegiatan yang mempererat hubungan antar-masyarakat (people-to-people relations) sekaligus mendukung program Pemerintah Jepang, yaitu “Inisiatif Penerimaan Warga Asing dan Terwujudnya Masyarakat yang Hidup Berdampingan dan Harmonis.”
Berdasarkan data Kantor Imigrasi Jepang per Desember 2024, jumlah WNI di Jepang mencapai 199.824 orang, meningkat lebih dari 15% dalam enam bulan terakhir. Jumlah tersebut sekitar 5% dari total warga asing dan 0,16% dari total penduduk Jepang. Mayoritas WNI di Jepang merupakan pekerja di berbagai sektor, disertai sekitar 7.000 pelajar dan mahasiswa yang menempuh pendidikan di berbagai institusi di seluruh wilayah Jepang.
KBRI Tokyo Kembali menyampaikan, seluruh WNI di Jepang wajib mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku. Aparat penegak hukum Jepang memiliki kewenangan penuh untuk menangani pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara asing.
KBRI Tokyo dan KJRI Osaka mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga nama nama baik bangsa, suasana kondusif di lingkungan masing-masing, serta persatuan dan kesatuan sebagai sesama WNI di Jepang.
KBRI Tokyo dan KJRI Osaka secara rutin menjalin komunikasi dan koordinasi dengan otoritas Jepang, baik di tingkat pusat maupun daerah di berbagai prefektur dan kota, guna menjaga situasi yang kondusif bagi seluruh WNI di Jepang.
News
View MoreOur Services

Sonora Education And Talent Management
Empowering Talent Development & Soft Skills Training.

Research Solution
Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives