Ada Ajang Lari Dan Pelantikan Presiden, Car Free Day Ditiadakan
10 Oktober 2024 17:19 WIB
Melysa Septiani
.jpg)
Photo: ANTARA FOTO/ Galih Pradipta
Jakarta, Sonora.co.id - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta (Dishub DKI Jakarta) melalui akun Instagram resminya menyampaikan Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) akan ditiadakan pada tanggal 13 dan 20 Oktober 2024. Hal ini karena ada dua agenda penting yang akan berlangusng di tanggal tersebut.
"Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day pada tanggal 13 dan 20 Oktober 2024, akan ditiadakan. Keputusan ini diambil berkaitan dengan dua agenda besar yaitu, Jakarta Running Fest 2024 pada 13 Oktober dan Pelantikan Presiden serta Wakil Presiden 2024-2029 di Istana Merdeka pada 20 Oktober," tulis Dishub dalam keterangannya di Instagram @dishubdkijakarta Kamis (10/10).
Sebagai informasi, sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor tertulis bahwa HBKB dapat dibatalkan jika dalam waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan atau event yang bersifat Nasional/ Internasional.
News
View MoreOur Services

Sonora Education And Talent Management
Empowering Talent Development & Soft Skills Training.

Research Solution
Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives