Jaga Mental Pekerja

10 Oktober 2024 15:09 WIB
Liliek Setyo
Photo: liliek
Setiap tanggal 10 Oktober kita memperingati Hari Kesehatan Mental Sedunia. Untuk tahun ini, tema yang diusung adalah ”Saatnya Memprioritaskan Kesehatan Mental di Tempat Kerja”. 

Menurut WHO atau badan Kesehatan dunia, kesehatan mental adalah “keadaan kesejahteraan di mana individu menyadari kemampuannya sendiri, dapat mengatasi tekanan normal kehidupan, bekerja secara produktif dan berbuah, serta mampu memberikan kontribusi pada komunitasnya”.

Terkait tema Hari Kesehatan Mental Sedunia tahun ini, WHO tampaknya ingin memberi perhatian khusus bagi para pekerja yang kerap mengalami tekanan di tempat kerja mereka. Hal tersebut sangat wajar, karena ditengah persaingan usaha saat ini, siapa yang bisa mengatasi tekanan persaingan usaha, merekalah yang akan berhasil meraih kesuksesan.  

Dikutip dari WebMD, ada beberapa hal yang dapat mempengaruhi kesehatan mental di tempat kerja.  Berikut diantaranya:

1. Beban kerja yang berlebihan
Hal ini bisa menyebabkan karyawan mengalami kelelahan dan berujung pada permasalahan kesehatan mental di tempat kerja. Jika karyawan mengalami kelelahan, maka tidak dapat bekerja secara efisien. Hal ini dapat mengakibatkan kerugian atau berkurangnya keuntungan bagi perusahaan. Banyak perusahaan mengalokasikan anggaran untuk membantu karyawan menjaga kesehatan mental mereka.
2. Gaji yang rendah
Faktor ini juga bisa menyebabkan gangguan kesehatan mental pada karyawan dalam dunia kerja. Tekanan yang datang terus-menerus untuk mendapatkan banyak uang yang pada akhirnya mempengaruhi kesehatan mental. Ketika karyawan digaji rendah dan bekerja berlebihan, kondisi mental seperti kecemasan dan depresi lebih mungkin terjadi.

Disebutkan pula, lingkungan kerja yang buruk bisa membawa dampak negatif terhadap kesehatan mental seorang pekerja. Hal ini pada akhirnya bisa menyebabkan penurunan kinerja seorang pekerja, masalah komunikasi, dan menyebabkan frustasi hingga stress. Kesehatan mental yang buruk yang diakibatkan oleh tempat kerja bisa menyebabkan berbagai kesehatan fisik yang serius, seperti hipertensi, diabetes, dan kondisi jantung.  

Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Nasional 2018 menunjukkan terdapat 6,3 persen pegawai swasta dan 3,9 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengidap gangguan mental emosional. Kemudian, ada 4,3 persen pegawai swasta dan 2,4 persen ASN yang mengidap depresi. 

Berangkat dari data tersebut, Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan, Imran Pambudi, dalam acara temu media Kementerian Kesehatan di Kuningan, Jakarta, pada Rabu, 2 Oktober 2024 menekankan pentingnya menjaga kesehatan mental di tempat kerja.   

Menurutnya, perusahaan juga bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pekerjanya.  Perusahaan dapat mengatur jam kerjanya dengan baik, pimpinan bisa berinteraksi dengan baik beserta tim kerjanya.

Dalam pemaparannya dalam acara temu media Kementerian Kesehatan di Kuningan, Jakarta, pada Rabu, 2 Oktober 2024, Imran juga menjelaskan dampak masalah kesehatan mental yang bisa menjalar ke mana-mana; mulai dari gangguan medis yang diidap pekerja, performa pekerja, hingga kondisi organisasi atau perusahaan itu sendiri.  

“Kalau banyak staff yang terganggu mentalnya, maka produktivisasnya akan turun. Kemudian kepuasan kerja juga akan menurun, terus juga sering berganti atau sering keluar pekerjanya,” ungkapnya.
Sonora Network

Our Services

Sonora Education And Talent Management

Sonora Education And Talent Management

Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Research Solution

Research Solution

Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives
Management Services

Management Services

Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Event Management

Event Management

Step into Syandana, we deliver exceptional tailored event solutions

We'll reach out to you to talk about what we can do to keep leading, together.

Let’s Collaborate!

Our Satisfied Partners

Kementrian Pajak
Kementrian PUPR
Kementerian Dinas Perhubungan
Kementrian Kominfo
Kementrian Agama
Kementrian Hukum dan HAM
Telkomsek
ASDP
Nuvo Family
Pertamina
Bear Brand
Sarirasa Group
Gopek House
Counterpain
PLN
Kementrian Pelni
Ayaxx
Wincos