BNPB Perpanjang Status Darurat Corona hingga 29 Mei 2020
18 Maret 2020 11:52 WIB
Tim Redaksi Sonora

Sonora.Co.Id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang masa darurat bencana akibat virus Corona hingga 29 Mei 2020. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo mengatakan hal tersebut dikarenakan hingga Maret ini semakin bertambah banyak kasus Covid-19 dan menginginkan adanya pergerakan percepatan penanggulangan termasuk di daerah-daerah yang diharapkan segera menentukan status daerahnya. Hal itu disampaikan Agus Wibowo saat konferensi pers di Gedung BNPB, Selasa (17/3/2020). (Lia / IB*)
Keterangan Foto: Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo (tengah) didampingi pejabat terkait memberikan keterangan kepada media berita terkini mengenai kasus COVID-19 di Kantor Pusat BNPB, Jakarta, Sabtu (14/3/2020). Dalam keterangannya Doni menyampaikan bahwa kasus positif COVID-19 berjumlah 96 kasus per hari Sabtu (14/3/2020), dari total kasus yang tersebut 8 sembuh dan 5 meninggal dunia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.(ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Keterangan Foto: Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo (tengah) didampingi pejabat terkait memberikan keterangan kepada media berita terkini mengenai kasus COVID-19 di Kantor Pusat BNPB, Jakarta, Sabtu (14/3/2020). Dalam keterangannya Doni menyampaikan bahwa kasus positif COVID-19 berjumlah 96 kasus per hari Sabtu (14/3/2020), dari total kasus yang tersebut 8 sembuh dan 5 meninggal dunia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.(ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
News
View MoreOur Services

Sonora Education And Talent Management
Empowering Talent Development & Soft Skills Training.

Research Solution
Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives