Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi

25 November 2019 10:59 WIB
Tim Redaksi Sonora
Sonora.Co.Id – Kejaksaan Agung tangkap Atto Sakmiwata Sampetoding, buronan sejak tahun 2014 terkait tindak pidana korupsi dalam jual beli nikel kadar rendah antara pemkat kolaka dengan PT. Kolaka Mining Internasional yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp. 24 miliar. Terpidana yang menjabat sebagai mantan managing direktur PT. Kolaka Mining Internasional itu, pada (20/11/2019) ditangkap di Bnadara Internasional Kuala Lumpur saat setelah di tolak masuk dalam wilayah Malaysia, oleh otoritas yang berwenang. Saat ini, Atto sedang berada di kejaksaan agung Indonesia untuk dilakukan eksekusi. (Tok / IB*)

Keterangan Foto: 
Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjam Intel) Sunarta (duduk, paling kiri) saat konferensi pers di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).(KOMPAS.com/Devina Halim)
Sonora Network

Our Services

Sonora Education And Talent Management

Sonora Education And Talent Management

Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Research Solution

Research Solution

Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives
Management Services

Management Services

Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Event Management

Event Management

Step into Syandana, we deliver exceptional tailored event solutions

We'll reach out to you to talk about what we can do to keep leading, together.

Let’s Collaborate!

Our Satisfied Partners

Kementrian Pajak
Kementrian PUPR
Kementerian Dinas Perhubungan
Kementrian Kominfo
Kementrian Agama
Kementrian Hukum dan HAM
Telkomsek
ASDP
Nuvo Family
Pertamina
Bear Brand
Sarirasa Group
Gopek House
Counterpain
PLN
Kementrian Pelni
Ayaxx
Wincos