Kemensos Berdayakan 220 Penerima Bansos di Sumenep Jadi Petani Cabe Jamu Organik untuk Pasar Ekspor

09 Agustus 2026 15:33 WIB
Riko Marbun
Photo: Humas Kementerian Sosial RI
Sumenep, Sonora.Co.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) mendorong penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, bertransformasi menjadi petani mandiri yang mampu menembus pasar ekspor. Melalui program pemberdayaan budidaya cabe jamu organik, sebanyak 220 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako disiapkan menjadi pelaku ekonomi yang berorientasi pada pasar internasional.

Program Kolaborasi Pemberdayaan Budidaya Cabe Jamu Organik tersebut dikembangkan Kemensos melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial. Pada tahap awal, program menyasar KPM di Pulau Madura dengan komoditas cabe jamu organik yang diproyeksikan memiliki peluang pasar di Eropa, Amerika, dan Australia.

Kemensos mengembangkan program tersebut dengan pendekatan terintegrasi, mulai dari budidaya, pendampingan, pengolahan, hingga penyerapan hasil produksi. Pola ini dirancang untuk membangun ekosistem pemberdayaan sosial berbasis pasar dan terhubung dengan standar industri hingga tingkat desa dan kelurahan.

Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin, Ishaq Zubaedi Raqib, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya mengubah paradigma penyaluran bantuan sosial menjadi pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.

“Bantuan sosial dirancang sebagai jaring pengaman sementara, namun pemberdayaan ekonomi harus berdaya selamanya,” ujar Ishaq dalam sosialisasi Kolaborasi Pemberdayaan Masyarakat Kemensos dengan PT Mega Inovasi Organik di Pendopo Kantor Camat Bluto, Sumenep, Jumat (7/8/2026).

Menurut Ishaq, strategi tersebut disesuaikan dengan kondisi masyarakat desa yang sebagian besar bekerja sebagai petani. Sebagian dari mereka juga merupakan penerima bantuan sosial.

Karena itu, Kemensos mendorong perubahan peran KPM dari penerima bantuan menjadi pelaku ekonomi mandiri yang memiliki akses terhadap pasar, termasuk pasar ekspor.

“Strategi utama Kemensos adalah mengubah peran KPM dari sekadar penerima bantuan menjadi pelaku ekonomi mandiri berbasis pasar ekspor yang bekerja sama dengan offtaker,” jelasnya.

Program pemberdayaan petani cabe jamu organik ini diperkuat melalui kerja sama antara Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos dengan PT Mega Inovasi Organik (PT MIO). Dalam skema tersebut, PT MIO berperan sebagai offtaker atau mitra pembeli hasil produksi sekaligus pembina komoditas pertanian organik.

PT MIO bekerja sama dengan Koperasi Dewa Dewi Ramadaya (Yayasan Alit) yang berfungsi sebagai collecting point atau titik pengumpulan komoditas cabe jamu organik dari petani.

Skema kemitraan tersebut memberikan kepastian penyerapan hasil panen sekaligus harga bagi petani. Harga beli cabe jamu organik dari tingkat koperasi atau collecting point disepakati berada pada kisaran Rp125 ribu hingga Rp130 ribu per kilogram.

Melalui pola tersebut, harga beli cabe jamu basah bagi petani KPM diproyeksikan meningkat sekitar Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per kilogram.

Ishaq mengatakan Kemensos juga melakukan penyaringan data penerima bantuan untuk memastikan peserta program berada dalam usia produktif dan mampu menjalankan budidaya cabe jamu organik secara optimal.

“Kami melakukan filterisasi data untuk memastikan KPM PKH dan Sembako yang bergabung berada pada usia produktif, sehingga optimal dalam menjalankan budidaya cabe jamu organik,” katanya.

Selain itu, setiap petani KPM mendapatkan pendampingan teknis dari PT MIO dan Koperasi Dewa Dewi Ramadaya. Pendampingan dilakukan untuk memastikan proses produksi memenuhi standar yang dibutuhkan pasar ekspor.

“Lebih dari itu, Kemensos memastikan setiap petani KPM mendapat pendampingan teknis intensif dari PT MIO dan Koperasi Dewa Dewi Ramadaya agar standar ekspor terpenuhi dan seluruh hasil produksi mereka terserap secara penuh,” ujar Ishaq.

Sebanyak 220 KPM peserta program tergabung dalam Kelompok Masyarakat (Pokmas) Jamu Maju Bersama. Mereka tersebar di 16 desa yang berada di enam kecamatan di Kabupaten Sumenep, yakni Bluto, Gili Genting, Guluk-Guluk, Pasongsongan, Ambunten, dan Saronggi.

Untuk mendukung budidaya serta proses panen dan pascapanen, Kemensos juga menyalurkan berbagai bantuan sarana dan prasarana kepada Pokmas dan koperasi.

Bantuan tersebut meliputi 11.000 bibit cabe jamu, 4.400 bibit lada, serta 11.000 bibit tanaman tajar. Kemensos juga memberikan dua paket solar dryer atau pengering tenaga surya serta bantuan perbaikan dan renovasi gudang penyimpanan cabe jamu milik Koperasi Dewa Dewi Ramadaya.

Setiap petani juga mendapatkan peralatan kerja berupa 220 gunting panen, 220 gunting pangkas, 220 pasang sepatu boot sebagai alat pelindung diri, serta 220 sarung tangan kerja.

Adapun fasilitas pendukung lainnya terdiri atas 17 unit tangga lipat, dua unit tandon air, serta seperangkat peralatan pengolahan pascapanen yang mencakup kompor, gas elpiji, dan panci.

Tenaga Ahli Menteri Sosial Ahmad Rifai mengatakan pemberdayaan ekonomi melalui komoditas cabe jamu merupakan salah satu bentuk implementasi hilirisasi. Menurutnya, pengembangan usaha tidak berhenti pada penjualan produk mentah, tetapi diarahkan agar menghasilkan produk bernilai tambah.

“Jadi kita tidak jual barang mentahnya tapi barang jadi, dalam rangka pengentasan kemiskinan,” tutur Ahmad yang juga Ketua Umum Serikat Tani Nelayan (STN).

Menurut Ahmad, program pemberdayaan tersebut juga melibatkan tiga pilar utama, yakni negara, swasta, dan masyarakat. Kemensos berperan bersama pihak swasta serta masyarakat yang tergabung dalam koperasi dan Pokmas.

“Dibuatkan usaha-usaha yang kerja sama dengan negara. Kemensos dengan pihak swasta dan rakyat yang ada di koperasi dan Pokmas. Jadi kekuatan pilar dalam membangun negara, tapi yang paling penting adalah pengorganisasian rakyat,” tegasnya.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, koperasi, dan kelompok masyarakat, program pemberdayaan petani cabe jamu organik di Sumenep diharapkan dapat menjadi model pengentasan kemiskinan berbasis ekonomi produktif.

Kemensos menargetkan model tersebut tidak hanya meningkatkan pendapatan penerima bansos, tetapi juga mendorong lahirnya petani mandiri yang memiliki akses pasar dan mampu bersaing di pasar internasional.

Dengan dukungan pendampingan, kepastian pembelian hasil panen, penguatan pascapanen, serta orientasi pasar ekspor, pemberdayaan 220 KPM di Sumenep diarahkan menjadi salah satu model percontohan dalam mentransformasi penerima bantuan sosial menjadi pelaku usaha tani yang mandiri dan berdaya saing.

Sonora Network

Our Services

Sonora Education And Talent Management

Sonora Education And Talent Management

Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Research Solution

Research Solution

Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives
Management Services

Management Services

Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Event Management

Event Management

Step into Syandana, we deliver exceptional tailored event solutions

We'll reach out to you to talk about what we can do to keep leading, together.

Let’s Collaborate!

Our Satisfied Partners

Kementrian Pajak
Kementrian PUPR
Kementerian Dinas Perhubungan
Kementrian Kominfo
Kementrian Agama
Kementrian Hukum dan HAM
Telkomsek
ASDP
Nuvo Family
Pertamina
Bear Brand
Sarirasa Group
Gopek House
Counterpain
PLN
Kementrian Pelni
Ayaxx
Wincos