Kejaksaan RI Gelar Pre-Event BPA Fair 2026 di CFD, Perkenalkan Lelang dan Pemulihan Aset Negara
11 Mei 2026 10:19 WIB
Riko Marbun
Photo: man/Istimewa
Sonora.co.id - Badan
Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI menggelar kegiatan Pre-Event BPA Fair 2026
dalam rangkaian Road to BPA Fair yang berlangsung di area Car Free Day (CFD),
Pintu 6 Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (10/5/2026). Kegiatan ini menjadi
langkah awal menuju penyelenggaraan BPA Fair 2026 yang akan digelar pada 18–21
Mei 2026 mendatang.
Kepala BPA Kejaksaan RI, Kuntadi, mengatakan pemilihan lokasi CFD bertujuan mendekatkan BPA kepada masyarakat luas. Menurutnya, ruang publik seperti CFD menjadi sarana efektif untuk memperkenalkan fungsi dan peran BPA secara lebih santai dan interaktif.
“BPA sudah hadir sejak dua tahun lalu dan telah banyak melakukan penjualan barang. Namun masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan maupun fungsi Badan Pemulihan Aset. Karena itu, melalui kegiatan ini kami ingin lebih membuka diri kepada masyarakat,” ujar Kuntadi.
Ia menjelaskan, penyelenggaraan BPA Fair bukan sekadar memperkenalkan mekanisme lelang, tetapi juga bagian dari upaya mempercepat pemulihan kerugian negara dan pengembalian hak korban tindak pidana. Berbagai barang bernilai ekonomi tinggi akan ditawarkan dalam lelang BPA Fair 2026, mulai dari kendaraan bermotor, tas mewah, perhiasan, hingga logam mulia. Seluruh aset tersebut telah melalui proses kurasi agar tetap relevan, menarik, dan dalam kondisi terawat.
Dalam kegiatan pre-event ini, pengunjung juga dapat melihat langsung sejumlah barang lelang, mempelajari proses pelelangan, hingga membuat akun lelang secara langsung di lokasi dengan pendampingan petugas.
“Kami menghadirkan aktivitas yang ringan dan fun agar masyarakat lebih dekat dengan Kejaksaan, khususnya BPA,” kata Kuntadi.
Selain itu, BPA menyediakan layanan edukasi dan pendampingan bagi masyarakat yang ingin mengikuti proses lelang. Fasilitas komputer dan bantuan petugas juga disiapkan untuk memudahkan proses registrasi peserta lelang.
Sementara itu, Kepala Bagian Kerja Sama Pemulihan Aset dan Dukungan Teknis BPA sekaligus Wakil Ketua Panitia BPA Fair 2026, Baringin, menyebut BPA Fair menjadi bagian dari strategi Kejaksaan RI dalam memperkuat transparansi pengelolaan barang rampasan negara.
“Barang bukti yang sudah inkracht dan akan dilelang tentu memiliki nilai ekonomi. Karena itu kami ingin memastikan prosesnya transparan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang apa itu BPA Fair dan tujuan kegiatannya,” ujarnya.
Pada penyelenggaraan tahun ini, BPA menargetkan nilai transaksi lelang mencapai Rp100 miliar. Sementara target pemulihan aset negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada 2026 diproyeksikan menembus lebih dari Rp2 triliun.
“Harapan kami pemulihan aset bisa di atas Rp2 triliun untuk dikembalikan kepada negara melalui PNBP,” kata Baringin.
Masyarakat yang ingin mengikuti lelang dapat mengakses katalog melalui situs resmi BPA Fair dan mengikuti proses registrasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dalam pelaksanaannya, BPA bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI melalui layanan lelang.go.id guna mempermudah administrasi dan pembukaan akun peserta lelang.
BPA Fair juga merupakan hasil kolaborasi antara Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI dengan Kementerian Keuangan melalui DJKN serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI.
Kepala BPA Kejaksaan RI, Kuntadi, mengatakan pemilihan lokasi CFD bertujuan mendekatkan BPA kepada masyarakat luas. Menurutnya, ruang publik seperti CFD menjadi sarana efektif untuk memperkenalkan fungsi dan peran BPA secara lebih santai dan interaktif.
“BPA sudah hadir sejak dua tahun lalu dan telah banyak melakukan penjualan barang. Namun masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan maupun fungsi Badan Pemulihan Aset. Karena itu, melalui kegiatan ini kami ingin lebih membuka diri kepada masyarakat,” ujar Kuntadi.
Ia menjelaskan, penyelenggaraan BPA Fair bukan sekadar memperkenalkan mekanisme lelang, tetapi juga bagian dari upaya mempercepat pemulihan kerugian negara dan pengembalian hak korban tindak pidana. Berbagai barang bernilai ekonomi tinggi akan ditawarkan dalam lelang BPA Fair 2026, mulai dari kendaraan bermotor, tas mewah, perhiasan, hingga logam mulia. Seluruh aset tersebut telah melalui proses kurasi agar tetap relevan, menarik, dan dalam kondisi terawat.
Dalam kegiatan pre-event ini, pengunjung juga dapat melihat langsung sejumlah barang lelang, mempelajari proses pelelangan, hingga membuat akun lelang secara langsung di lokasi dengan pendampingan petugas.
“Kami menghadirkan aktivitas yang ringan dan fun agar masyarakat lebih dekat dengan Kejaksaan, khususnya BPA,” kata Kuntadi.
Selain itu, BPA menyediakan layanan edukasi dan pendampingan bagi masyarakat yang ingin mengikuti proses lelang. Fasilitas komputer dan bantuan petugas juga disiapkan untuk memudahkan proses registrasi peserta lelang.
Sementara itu, Kepala Bagian Kerja Sama Pemulihan Aset dan Dukungan Teknis BPA sekaligus Wakil Ketua Panitia BPA Fair 2026, Baringin, menyebut BPA Fair menjadi bagian dari strategi Kejaksaan RI dalam memperkuat transparansi pengelolaan barang rampasan negara.
“Barang bukti yang sudah inkracht dan akan dilelang tentu memiliki nilai ekonomi. Karena itu kami ingin memastikan prosesnya transparan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang apa itu BPA Fair dan tujuan kegiatannya,” ujarnya.
Pada penyelenggaraan tahun ini, BPA menargetkan nilai transaksi lelang mencapai Rp100 miliar. Sementara target pemulihan aset negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada 2026 diproyeksikan menembus lebih dari Rp2 triliun.
“Harapan kami pemulihan aset bisa di atas Rp2 triliun untuk dikembalikan kepada negara melalui PNBP,” kata Baringin.
Masyarakat yang ingin mengikuti lelang dapat mengakses katalog melalui situs resmi BPA Fair dan mengikuti proses registrasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dalam pelaksanaannya, BPA bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI melalui layanan lelang.go.id guna mempermudah administrasi dan pembukaan akun peserta lelang.
BPA Fair juga merupakan hasil kolaborasi antara Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI dengan Kementerian Keuangan melalui DJKN serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI.
News
View MoreOur Services
Sonora Education And Talent Management
Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Research Solution
Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives