Kemen PPPA & WKRI Cetak Laskar Tanna, Garda Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
24 April 2026 14:46 WIB
liliek
Photo: BIRO HUMAS DAN UMUM KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Jakarta, Sonora.co.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) menyelenggarakan Training of Trainers (ToT) Laskar Tanna. Laskar Tanna dibentuk untuk memperkuat peran masyarakat dalam merespons tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam pembentukan relawan berbasis masyarakat khususnya yang berasal dari organisasi perempuan agar memiliki kapasitas dalam melaksanakan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam pembentukan relawan berbasis masyarakat khususnya yang berasal dari organisasi perempuan agar memiliki kapasitas dalam melaksanakan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih menjelaskan, kekerasan terhadap perempuan masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Berdasarkan hasil survei nasional, satu dari empat perempuan usia 15–64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual sepanjang hidupnya. Kondisi ini bisa semakin kompleks karena sebagian besar pelaku merupakan orang terdekat korban, terlebih masih adanya anggapan bahwa kekerasan dalam rumah tangga merupakan ranah privat.
"Oleh karenanya, permasalahan ini tidak bisa ditangani oleh pemerintah saja. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk melalui peran relawan seperti Laskar Tanna, untuk menjadi garda terdepan dalam pencegahan, pendampingan, dan advokasi korban,” ujar Amurwani Dwi Lestariningsih (23/4).
"Oleh karenanya, permasalahan ini tidak bisa ditangani oleh pemerintah saja. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk melalui peran relawan seperti Laskar Tanna, untuk menjadi garda terdepan dalam pencegahan, pendampingan, dan advokasi korban,” ujar Amurwani Dwi Lestariningsih (23/4).
Amurwani menjelaskan, pelatihan tersebut berfokus pada sejumlah materi strategis untuk meningkatkan kapasitas relawan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satu materi utama adalah pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) Versi 3 dalam penguatan sistem data dan manajemen kasus secara terintegrasi, mulai dari proses pengaduan hingga pemantauan penanganan korban.
Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai mekanisme layanan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), termasuk akses ke rumah aman dan layanan terpadu lainnya.
Perkuat komitmen dalam melindungi perempuan
Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai mekanisme layanan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), termasuk akses ke rumah aman dan layanan terpadu lainnya.
Perkuat komitmen dalam melindungi perempuan
Sementara itu, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Desy Andriani, menegaskan, pemerintah terus memperkuat komitmen dalam melindungi perempuan melalui berbagai regulasi. Salah satunya diwujudkan melalui implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta penguatan kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
“Penguatan kelembagaan yang diupayakan Kemen PPPA menunjukkan progres signifikan, ditandai dengan terbentuknya UPTD PPA di sekitar 85 persen wilayah Indonesia. Pemerintah juga terus mengoptimalkan layanan pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129) yang terintegrasi dengan sistem SIMFONI PPA guna memastikan penanganan kasus berjalan lebih responsif dan terkoordinasi. Agar sistem yang dibangun dapat berjalan optimal, kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan berjalan bersama pemerintah dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak,” tutur Desy.
Lebih lanjut, Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kemen PPPA, Ciput Eka Purwiati, menekankan bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak harus dilakukan melalui pendekatan komprehensif yang melibatkan peran keluarga, lingkungan, dan masyarakat secara berkelanjutan.
“Data menunjukkan bahwa tren kekerasan terhadap anak masih didominasi oleh kekerasan seksual serta fisik dan psikis. Tantangan utama yang dihadapi adalah rendahnya pelaporan yang dipengaruhi oleh rasa takut dan keterbatasan pengetahuan masyarakat. Kita tidak bisa lagi membiarkan korban memikul beban ini sendirian, keberanian untuk melapor harus kita dukung bersama, agar setiap anak mendapatkan perlindungan dan keadilan yang layak mereka terima,” kata Ciput.
Kegiatan ini juga menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi antara Kemen PPPA dan organisasi masyarakat, termasuk dalam pertukaran data dan informasi serta penguatan gerakan perlindungan perempuan dan anak lintas komunitas.
Kemen PPPA telah melakukan berbagai upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui sinergi dengan berbaga organisasi masyarakat dan pemangku kepentingan. Melalui Laskar Tanna, diharapkan lahir agen-agen perubahan yang mampu mentransformasikan pengetahuan menjadi aksi nyata di lapangan, sekaligus berperan sebagai agen deteksi dini dan pencegahan kekerasan di masyarakat, pintu awal pengaduan serta pendampingan korban, penghubung dengan layanan UPTD PPA, serta penggerak edukasi dan sosialisasi terkait perlindungan perempuan dan anak.
News
View MoreOur Services
Sonora Education And Talent Management
Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Research Solution
Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives