Pramono bertemu KPK untuk Pendampingan Penyelesaian Lahan RS Sumber Waras
17 Oktober 2025 13:45 WIB
Lia Muspiroh
.jpeg)
Photo: Gubernur Jakarta, Pramono Anung bertemu pimpinan KPK, Kamis (16/10/2025). Sumber: Humas Pemprov DKI Jakarta
Sonora.co.id, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bertemu dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Merah Putih, Kamis (16/10), untuk membahas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK atas pengadaan lahan RS Sumber Waras.
Dalam pertemuan itu, Pramono menegaskan komitmen Pemprov Jakarta untuk menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara akuntabel dan sesuai ketentuan hukum.
“Kami berharap KPK dapat memberikan kejelasan terkait status proses hukum atas pengadaan lahan RS Sumber Waras, agar rekomendasi BPK dapat segera dituntaskan dan lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan warga Jakarta,” ujar Pramono.
Berdasarkan kajian Dinas Kesehatan dan Biro Hukum, pembatalan pembelian lahan dinilai tidak relevan karena nilai tanah telah meningkat lebih dari 75 persen sejak 2014, sehingga pembatalan justru berpotensi merugikan daerah.
"Secara lapangan, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sudah naik tinggi, tidak mungkin tanah Sumber Waras itu untuk dijual atau dilepas karena sudah hampir dua kali lipat dari ketika peristiwa terjadi di tahun 2014.," ungkap Pramono.
Ia menambahkan, lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah sakit sehingga memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Jadi sekali lagi, tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk rumah sakit sehingga dengan demikian bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat yang ada di Jakarta,” ujar Pramono.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama menegaskan KPK mendukung penuh langkah Pemprov DKI Jakarta.
"Rencana pemulihan aset pengadaan tanah di Sumber Waras harus diselesaikan. Sudah belasan tahun aset tidak bisa dimanfaatkan karena terkendala masalah hukum," ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Pramono menegaskan komitmen Pemprov Jakarta untuk menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara akuntabel dan sesuai ketentuan hukum.
“Kami berharap KPK dapat memberikan kejelasan terkait status proses hukum atas pengadaan lahan RS Sumber Waras, agar rekomendasi BPK dapat segera dituntaskan dan lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan warga Jakarta,” ujar Pramono.
Berdasarkan kajian Dinas Kesehatan dan Biro Hukum, pembatalan pembelian lahan dinilai tidak relevan karena nilai tanah telah meningkat lebih dari 75 persen sejak 2014, sehingga pembatalan justru berpotensi merugikan daerah.
"Secara lapangan, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sudah naik tinggi, tidak mungkin tanah Sumber Waras itu untuk dijual atau dilepas karena sudah hampir dua kali lipat dari ketika peristiwa terjadi di tahun 2014.," ungkap Pramono.
Ia menambahkan, lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah sakit sehingga memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Jadi sekali lagi, tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk rumah sakit sehingga dengan demikian bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat yang ada di Jakarta,” ujar Pramono.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama menegaskan KPK mendukung penuh langkah Pemprov DKI Jakarta.
"Rencana pemulihan aset pengadaan tanah di Sumber Waras harus diselesaikan. Sudah belasan tahun aset tidak bisa dimanfaatkan karena terkendala masalah hukum," ujarnya.
News
View MoreOur Services

Sonora Education And Talent Management
Empowering Talent Development & Soft Skills Training.

Research Solution
Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives