Anggota DPRD Jakarta, Hardiyanto Kenneth Minta Rencana Kenaikan Iuran BPJS Dikaji Lebih Dalam
21 Juli 2025 11:16 WIB
Lia Muspiroh

Photo: Anggota DPRD Jakarta, Hardiyanto Kenneth. Sumber: Humas DPRD Jakarta
Sonora.co.id,Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menilai rencana Pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026, harus dikaji lebih dalam agar tidak membebani masyarakat, khususnya warga berpenghasilan rendah.
"Kami memahami tantangan pembiayaan BPJS Kesehatan, tetapi jangan sampai masyarakat menjadi korban. Jika iuran naik, maka layanan harus ikut membaik." Ujar Kenneth dalam keterangannya, Minggu (20/07/2025)
Kenneth menegaskan, warga Jakarta terutama peserta mandiri kelas menengah ke bawah, bisa terdampak signifikan jika tidak ada skema subsidi atau kompensasi yang jelas dari pemerintah.
"Jangan hanya membuat suatu program yang ujung-ujungnya malah membebani rakyat tanpa ada perbaikan yang nyata. Peserta BPJS mandiri yang pasti akan merasakan dampak langsung, terutama bagi kelas pekerja informal atau keluarga dengan penghasilan pas-pasan. Biaya kesehatan yang semula terjangkau bisa menjadi beban baru dalam pengeluaran bulanan," tegasnya
Kenneth menilai dengan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut, banyak peserta aktif yang akan berhenti karena terbebani dengan kenaikan tersebut.
"Masyarakat yang merasa terbebani bisa menunggak iuran atau bahkan berhenti sebagai peserta aktif. Hal ini justru akan mengurangi kepesertaan aktif dan memperburuk rasio iuran terhadap klaim BPJS Kesehatan," beber Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu.
Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengakui bahwa pihaknya ikut dalam pembahasan, namun bukan menjadi pihak yang memberikan putusan final. Ia menyebut, diskusi soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan terus dilaksanakan, meskipun angka kenaikannya masih belum disepakati. Kebijakan tersebut ada di tangan pemerintah.
Menurut Kent, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus ikut bersuara dan bersikap dalam pembahasan kebijakan nasional ini, mengingat Jakarta memiliki jumlah peserta JKN yang sangat besar, termasuk yang ditanggung dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Sebelum kebijakan ini diputuskan, menurut Kenneth, DPRD DKI akan mendorong adanya forum dengar pendapat dengan pihak BPJS Kesehatan, Kemenkes, dan stakeholder lainnya untuk meminta kejelasan dan kepastian hukum yang melindungi Hak Warga Jakarta.
"Kami memahami tantangan pembiayaan BPJS Kesehatan, tetapi jangan sampai masyarakat menjadi korban. Jika iuran naik, maka layanan harus ikut membaik." Ujar Kenneth dalam keterangannya, Minggu (20/07/2025)
Kenneth menegaskan, warga Jakarta terutama peserta mandiri kelas menengah ke bawah, bisa terdampak signifikan jika tidak ada skema subsidi atau kompensasi yang jelas dari pemerintah.
"Jangan hanya membuat suatu program yang ujung-ujungnya malah membebani rakyat tanpa ada perbaikan yang nyata. Peserta BPJS mandiri yang pasti akan merasakan dampak langsung, terutama bagi kelas pekerja informal atau keluarga dengan penghasilan pas-pasan. Biaya kesehatan yang semula terjangkau bisa menjadi beban baru dalam pengeluaran bulanan," tegasnya
Kenneth menilai dengan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut, banyak peserta aktif yang akan berhenti karena terbebani dengan kenaikan tersebut.
"Masyarakat yang merasa terbebani bisa menunggak iuran atau bahkan berhenti sebagai peserta aktif. Hal ini justru akan mengurangi kepesertaan aktif dan memperburuk rasio iuran terhadap klaim BPJS Kesehatan," beber Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu.
Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengakui bahwa pihaknya ikut dalam pembahasan, namun bukan menjadi pihak yang memberikan putusan final. Ia menyebut, diskusi soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan terus dilaksanakan, meskipun angka kenaikannya masih belum disepakati. Kebijakan tersebut ada di tangan pemerintah.
Menurut Kent, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus ikut bersuara dan bersikap dalam pembahasan kebijakan nasional ini, mengingat Jakarta memiliki jumlah peserta JKN yang sangat besar, termasuk yang ditanggung dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Sebelum kebijakan ini diputuskan, menurut Kenneth, DPRD DKI akan mendorong adanya forum dengar pendapat dengan pihak BPJS Kesehatan, Kemenkes, dan stakeholder lainnya untuk meminta kejelasan dan kepastian hukum yang melindungi Hak Warga Jakarta.
News
View MoreOur Services

Sonora Education And Talent Management
Empowering Talent Development & Soft Skills Training.

Research Solution
Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives