Komnas HAM Sampaikan Rekomendasi Revisi RUU KUHAP untuk Perkuat Perlindungan HAM

21 Juni 2025 21:29 WIB
Yudi Samadi
Photo: Pimpinan Komnas HAM berdiskusi dengan Wamenkum, Edward Omar Hiariej sekaligus sampaikan rekomendasi atas revisi RUU KUHAP (sumber: Humas Komnas HAM)
Sonora.co.id, Jakarta — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan kajian dan rekomendasi atas Revisi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kajian ini bertujuan memperkuat perlindungan HAM dalam sistem peradilan pidana nasional. Pertemuan yang berlangsung pada 20 Juni 2025 ini dipimpin oleh Ketua Tim Kajian RUU KUHAP Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, bersama Atnike Nova Sigiro dan Uli Parulian Sihombing, dan diterima langsung oleh Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej.

Dalam kajian tersebut, Komnas HAM menyoroti 11 aspek krusial, mulai dari mekanisme penyelidikan, penyidikan, upaya paksa, pra peradilan, keadilan restoratif, hingga hak-hak kelompok rentan seperti disabilitas, perempuan, dan lansia. Komnas HAM menggarisbawahi pentingnya peningkatan sistem pengawasan terhadap kewenangan aparat, pembatasan waktu penyidikan, serta penguatan praperadilan agar mengakomodasi kepentingan korban dan tersangka secara adil.

Selain itu, Komnas HAM juga menekankan agar keadilan restoratif dilakukan dengan persetujuan korban dan ditetapkan pengadilan, guna mencegah potensi transaksi yang merugikan korban. RUU KUHAP juga diharapkan memberikan ruang lebih besar bagi bantuan hukum, termasuk untuk korban sejak tahap penyelidikan. Rekomendasi lainnya mencakup perlunya waktu yang cukup bagi terdakwa dalam mengajukan banding, pengujian keabsahan alat bukti agar bebas dari pelanggaran hukum, serta pengaturan lebih jelas soal perkara koneksitas yang melibatkan aparat sipil dan militer.

Komnas HAM menyambut baik komitmen pemerintah untuk memastikan revisi KUHAP dilakukan secara transparan dan partisipatif. “Sinergi multipihak menjadi kunci menghadirkan sistem peradilan yang adil, inklusif, dan menjunjung tinggi HAM,” ujar Atnike Nova Sigiro, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM.

Kajian dan rekomendasi ini selanjutnya juga akan diserahkan kepada Komisi III DPR RI untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan RUU KUHAP di parlemen. Komnas HAM menegaskan akan terus mengawal proses legislasi agar revisi KUHAP dapat menjadi instrumen hukum yang melindungi martabat warga negara tanpa diskriminasi. (YDS)
Sonora Network

Our Services

Sonora Education And Talent Management

Sonora Education And Talent Management

Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Research Solution

Research Solution

Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives
Management Services

Management Services

Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Event Management

Event Management

Step into Syandana, we deliver exceptional tailored event solutions

We'll reach out to you to talk about what we can do to keep leading, together.

Let’s Collaborate!

Our Satisfied Partners

Kementrian Pajak
Kementrian PUPR
Kementerian Dinas Perhubungan
Kementrian Kominfo
Kementrian Agama
Kementrian Hukum dan HAM
Telkomsek
ASDP
Nuvo Family
Pertamina
Bear Brand
Sarirasa Group
Gopek House
Counterpain
PLN
Kementrian Pelni
Ayaxx
Wincos