Peneliti ICW soal Putusan KPK Hentikan Penyelidikan 36 Kasus Dugaan Korupsi
24 Februari 2020 15:24 WIB
Tim Redaksi Sonora

Sonora.Co.Id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan penghentian penyelidikan 36 perkara dugaan korupsi. Menanggapi hal tersebut, peneliti Indonesai Corruption Watch Kurnia Ramadhana mengatakan bahwa hal tersebut merupakan hal yang lazim dilakukan oleh para penegak hukum jika perkara tersebut bukan tindak pidana. Namun Kurnia mempertanyakan mengapa hal tersebut harus diumumkan. Ia menilai bahwa menurut UU Keterbukaan Informasi, penyelidikan merupakan informasi yang dikecualikan sehingga tidak bisa diakses oleh publik. (Red / IB*)
Keterangan Foto: logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK.(KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Keterangan Foto: logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK.(KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
News
View MoreOur Services

Sonora Education And Talent Management
Empowering Talent Development & Soft Skills Training.

Research Solution
Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives