Tilang Elektronik akan Diberlakukan untuk Pengendara Motor di Jakarta
27 Januari 2020 11:08 WIB
Tim Redaksi Sonora

Sonora.Co.Id – Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) kini akan diberlakukan juga bagi pengendara motor di Jakarta setalah sebelumnya hanya diterapkan bagi kendaraan roda empat atau lebih. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan bahwa tilang elektronik bagi pengendara mobil sangat efektif dan efisien sehingga dikembangkan untuk pengedara sepeda motor. (Red / IB*)
Keterangan Foto: Sejumlah pengendara sepeda motor ditilang polisi karena menerobis jalur transjakarta di Jalan Jatinegara Barat, Rabu (20/3/2019).(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Keterangan Foto: Sejumlah pengendara sepeda motor ditilang polisi karena menerobis jalur transjakarta di Jalan Jatinegara Barat, Rabu (20/3/2019).(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
News
View MoreOur Services

Sonora Education And Talent Management
Empowering Talent Development & Soft Skills Training.

Research Solution
Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives