Perlu Adanya Aturan Dalam Penggunaan Skuter Listrik

19 November 2019 12:13 WIB
Tim Redaksi Sonora
Sonora.Co.Id – Skuter listrik sedang banyak diminati masyarakat khususnya anak muda untuk menikmati jalanan di beberapa titik di Jakarta. Sayangnya, belakangan ini skuter listrik tersebut kerap disalahgunakan masyarakat, seperti halnya menggunakan JPO (Jalan Penyebrangan Orang), trotoar hingga ada yang kecelakaan. Hal tersebut perlu adanya aturan-aturan terkait skuter listrik, dan pembuatan aturan tersebut harus disesuaikan dengan kondisi daerah. Pengunaan skuter listrik sebaiknya digunakan di tempat-tempat tertutup untuk menghindari kecelakaan yang terjadi. Selain itu, peraturan kecepatan skuter dan usia pengguna juga perlu diperhatikan dalam membuat peraturan. (Red / IB*)

Keterangan Foto: 
Pada 9 Mei 2019 lalu di The Breeze BSD City, Sinarmas Land bersama dengan Grab meluncurkan GrabWheels sebagai solusi mobilitas inovatif ramah lingkungan di BSD City. Layanan ini berbentuk skuter listrik yang bisa digunakan di beberapa lokasi di BSD City dan dapat dinikmati secara gratis selama masa uji coba.(Dokumentasi Instagram The Breeze BSD City)
Sonora Network

Our Services

Sonora Education And Talent Management

Sonora Education And Talent Management

Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Research Solution

Research Solution

Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives
Management Services

Management Services

Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Event Management

Event Management

Step into Syandana, we deliver exceptional tailored event solutions

We'll reach out to you to talk about what we can do to keep leading, together.

Let’s Collaborate!

Our Satisfied Partners

Kementrian Pajak
Kementrian PUPR
Kementerian Dinas Perhubungan
Kementrian Kominfo
Kementrian Agama
Kementrian Hukum dan HAM
Telkomsek
ASDP
Nuvo Family
Pertamina
Bear Brand
Sarirasa Group
Gopek House
Counterpain
PLN
Kementrian Pelni
Ayaxx
Wincos