34 Orang Ditetapkan Menjadi Tersangka Kerusuhan di Papua Barat
23 Agustus 2019 17:41 WIB
Tim Redaksi Sonora

Sonora.Co.Id – Sebanyak 34 orang ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan yang terjadi di Timika, Papua, pada Rabu (21/8/2019) siang. Awalnya, polisi mengamankan 45 orang pengunjuk rasa, namun setelah dilakukan pemeriksaan, hanya 34 orang yang diproses hukum lebih lanjut. (Tok / IB*)
Keterangan Foto: Massa demonstran saat merangsak ke halaman DPRD Mimika, Papua, Rabu (21/8/2019).(KOMPAS.com/ IRSUL PANCA ADITRA)
Keterangan Foto: Massa demonstran saat merangsak ke halaman DPRD Mimika, Papua, Rabu (21/8/2019).(KOMPAS.com/ IRSUL PANCA ADITRA)
News
View MoreOur Services

Sonora Education And Talent Management
Empowering Talent Development & Soft Skills Training.

Research Solution
Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives