Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Dana Darurat BNPB, Rieke Diah Pitaloka : "Ini Kejahatan Kemanusiaan"

14 Oktober 2026 16:51 WIB
Liliek
Photo: Bambang Tri P
       
Jakarta, Sonora.co.id – Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mengecam keras dugaan korupsi dana siap pakai di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Di tengah upaya pemerintah menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah daerah, dugaan penyelewengan anggaran kebencanaan dinilai sebagai tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kemanusiaan.    

Menurut Rieke, dana darurat kebencanaan seharusnya digunakan untuk melindungi masyarakat, mempercepat penanganan bencana, serta meminimalkan dampak kerusakan lingkungan dan kesehatan warga. Karena itu, jika dugaan korupsi tersebut terbukti, para pelaku layak mendapatkan hukuman maksimal sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.    

"Korupsi dana kebencanaan bukan sekadar tindak pidana korupsi biasa. Ini adalah kejahatan kemanusiaan karena dilakukan saat masyarakat sedang berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan perlindungan negara," kata Rieke dalam keterangannya.    

Ia menilai dugaan penyimpangan tersebut menjadi ironi besar di tengah perjuangan berbagai pihak menangani karhutla yang setiap tahun mengancam keselamatan warga, merusak ekosistem, dan menimbulkan kerugian ekonomi yang tidak sedikit. Dalam situasi krisis seperti itu, anggaran negara seharusnya difokuskan untuk memadamkan kebakaran, melindungi kesehatan masyarakat dari paparan asap, serta memastikan keselamatan kelompok rentan.    

Rieke mengingatkan bahwa BNPB memiliki peran strategis sebagai koordinator penanganan bencana nasional. Karena itu, setiap rupiah anggaran yang dialokasikan untuk penanggulangan bencana harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan transparan.    

Dari perspektif tugas Komisi XIII DPR RI yang membidangi reformasi regulasi dan hak asasi manusia (HAM), kasus tersebut dinilai memiliki dampak yang lebih luas daripada sekadar kerugian negara. Menurut dia, penyalahgunaan anggaran kebencanaan berpotensi merampas hak masyarakat untuk memperoleh perlindungan, kesehatan, serta lingkungan hidup yang layak.    

"Ketika dana yang diperuntukkan untuk menyelamatkan masyarakat justru diselewengkan, maka yang dirugikan bukan hanya keuangan negara. Hak-hak dasar warga negara juga ikut terancam," ujarnya.    

Atas dasar itu, Rieke mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus tersebut hingga ke akar persoalan. Ia meminta penyidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan aktor intelektual, pihak yang mengendalikan praktik korupsi, maupun korporasi yang memperoleh keuntungan dari penyimpangan anggaran tersebut.    

Menurutnya, penegak hukum perlu menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana mencurigakan, termasuk kemungkinan adanya pencucian uang atau keuntungan tidak sah yang mengalir ke pihak-pihak tertentu.    

Rieke juga mendorong penerapan hukuman yang memberikan efek jera. Ia menyinggung ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang membuka ruang pemberatan hukuman bagi korupsi yang dilakukan dalam keadaan tertentu, termasuk situasi kebencanaan.    

Selain penindakan hukum, Rieke menilai pemerintah perlu melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola anggaran darurat. Ia mengusulkan digitalisasi sistem pengadaan dan penggunaan dana kebencanaan melalui mekanisme pelacakan secara real time yang dapat diakses publik. Langkah tersebut dinilai penting untuk menutup celah manipulasi dan meningkatkan pengawasan masyarakat terhadap penggunaan uang negara.    

Tak hanya itu, ia meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap efektivitas operasional penanganan karhutla untuk memastikan dugaan korupsi tersebut tidak berdampak pada kemampuan negara dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan yang masih berlangsung.    

Rieke juga menekankan pentingnya optimalisasi pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi. Menurutnya, seluruh keuntungan yang diperoleh secara ilegal harus dirampas negara, termasuk aset pribadi maupun aset korporasi yang terbukti menikmati hasil kejahatan tersebut.    

"Jangan sampai ada pihak yang memperkaya diri dari penderitaan rakyat. Dana bencana adalah dana kemanusiaan. Jika benar dikorupsi, maka itu merupakan bentuk pengkhianatan paling serius terhadap amanat publik dan harus ditindak tanpa kompromi," tegasnya.    

Ia menambahkan, pengusutan kasus ini akan menjadi ujian penting bagi komitmen negara dalam memberantas korupsi, khususnya korupsi yang terjadi pada sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan keselamatan dan kehidupan masyarakat. Karena itu, proses hukum harus berjalan transparan, profesional, dan bebas dari intervensi agar kepercayaan publik terhadap lembaga negara tetap terjaga.
Sonora Network

Our Services

Sonora Education And Talent Management

Sonora Education And Talent Management

Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Research Solution

Research Solution

Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives
Management Services

Management Services

Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Event Management

Event Management

Step into Syandana, we deliver exceptional tailored event solutions

We'll reach out to you to talk about what we can do to keep leading, together.

Let’s Collaborate!

Our Satisfied Partners

Kementrian Pajak
Kementrian PUPR
Kementerian Dinas Perhubungan
Kementrian Kominfo
Kementrian Agama
Kementrian Hukum dan HAM
Telkomsek
ASDP
Nuvo Family
Pertamina
Bear Brand
Sarirasa Group
Gopek House
Counterpain
PLN
Kementrian Pelni
Ayaxx
Wincos