Kemdiktisaintek Siapkan Program Pembinaan bagi Mahasiswa Kesehatan yang Belum Lulus Uji Kompetensi

17 September 2026 19:31 WIB
Riko Marbun
Photo: Humas Kemdiktisaintek RI
Jakarta, Sonora. Co. ID – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyiapkan skema rekognisi pembelajaran lampau (RPL) dan program pembinaan bagi mahasiswa pendidikan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah menyelesaikan seluruh proses pembelajaran, tetapi belum lulus uji kompetensi.

Kebijakan ini ditujukan bagi mahasiswa yang telah habis masa studi dan membutuhkan penguatan kompetensi sebelum mengikuti kembali uji kompetensi. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat kelulusan tenaga medis dan tenaga kesehatan dengan tetap menjaga standar mutu pendidikan.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus, dan Anggota Komisi IX DPR RI Maharani bersama jajaran kementerian serta pemangku kepentingan terkait membahas penanganan mahasiswa retaker uji kompetensi dan penguatan sistem pendidikan kedokteran di kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Sebagai tindak lanjut, Kemdiktisaintek telah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 106/B/KPT/2026 tentang Petunjuk Teknis Rekognisi Pembelajaran Lampau dan Program Pembinaan bagi Mahasiswa Pendidikan Tinggi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang Telah Menyelesaikan Seluruh Proses Pembelajaran pada Pendidikan Vokasi dan Program Profesi.

Kebijakan tersebut juga menjadi tindak lanjut arahan Presiden RI dalam Sidang Tahunan MPR RI pada 14 Agustus 2026 terkait percepatan jumlah lulusan dan pemerataan tenaga kesehatan di berbagai daerah.

Melalui ketentuan ini, mahasiswa program vokasi dan profesi bidang kesehatan yang telah menyelesaikan seluruh pembelajaran, tetapi belum lulus uji kompetensi dan mengalami habis masa studi, dapat mengikuti skema khusus RPL Tipe A.

Brian menjelaskan, mahasiswa yang memenuhi persyaratan dapat kembali bergabung dengan program studi untuk menjalani tahapan yang diperlukan dalam rangka mempersiapkan uji kompetensi.

“Keputusan Dirjennya sudah kita keluarkan dan sudah disosialisasikan. Jadi, proses pembelajarannya tidak diulang, tetapi kita berikan pembimbingan dan pembinaan untuk persiapan mengikuti ujian. Kita tidak bisa menurunkan standar kuliah-ujiannya, sehingga kita mendorong sebenarnya ada proses bimbingan,” ujar Brian.

Kemdiktisaintek Dorong Pendampingan Intensif

Melalui skema RPL dan program pembinaan, mahasiswa tidak perlu mengulang seluruh proses pembelajaran. Pengakuan capaian pembelajaran dilakukan berdasarkan hasil asesmen dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan.

Penguatan kompetensi akan diarahkan pada aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan oleh mahasiswa. Perguruan tinggi juga didorong mengembangkan program pendampingan intensif sesuai kebutuhan peserta dan kapasitas masing-masing institusi.

Model pembinaan dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, termasuk camp dan peer mentor, untuk membantu mahasiswa mempersiapkan diri menghadapi uji kompetensi.

Dalam pertemuan tersebut, Wamenkes Benjamin Paulus Octavianus menekankan pentingnya penguatan sistem pendidikan kedokteran yang berada dalam kewenangan Kemdiktisaintek. Ia juga mendorong pembentukan tim bersama yang melibatkan Kementerian Kesehatan dan Kemdiktisaintek untuk menyamakan pemahaman serta merumuskan arah pengembangan pendidikan kedokteran.

Pembahasan turut mencakup evaluasi terhadap fakultas kedokteran dengan tingkat ketidaklulusan mahasiswa yang tinggi. Pembinaan dan evaluasi akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing institusi.

Selain itu, penetapan kapasitas penerimaan mahasiswa baru fakultas kedokteran perlu mempertimbangkan kemampuan institusi dalam menyelenggarakan pendidikan bermutu, kebutuhan tenaga dokter, serta kapasitas layanan pendidikan.

Brian menegaskan, pemerintah telah menerbitkan peraturan mengenai kuota mahasiswa baru fakultas kedokteran yang mempertimbangkan kinerja masing-masing fakultas. Kemdiktisaintek juga akan menyampaikan informasi mengenai kinerja fakultas kedokteran kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Maharani menyoroti pentingnya kepastian informasi dan mekanisme penanganan mahasiswa retaker. Hal yang menjadi perhatian meliputi kejelasan status pendidikan, dokumen akademik dan profesi, serta informasi mengenai jadwal, persyaratan, dan tahapan uji kompetensi.

Melalui kebijakan RPL dan program pembinaan ini, pemerintah berupaya memberikan solusi bagi mahasiswa yang belum lulus uji kompetensi tanpa mengesampingkan standar kualitas lulusan. Langkah tersebut menjadi bagian dari agenda Diktisaintek Berdampak dalam memperkuat mutu pendidikan tinggi dan mendukung ketersediaan tenaga medis serta tenaga kesehatan di berbagai daerah.

Sonora Network

Our Services

Sonora Education And Talent Management

Sonora Education And Talent Management

Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Research Solution

Research Solution

Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives
Management Services

Management Services

Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Event Management

Event Management

Step into Syandana, we deliver exceptional tailored event solutions

We'll reach out to you to talk about what we can do to keep leading, together.

Let’s Collaborate!

Our Satisfied Partners

Kementrian Pajak
Kementrian PUPR
Kementerian Dinas Perhubungan
Kementrian Kominfo
Kementrian Agama
Kementrian Hukum dan HAM
Telkomsek
ASDP
Nuvo Family
Pertamina
Bear Brand
Sarirasa Group
Gopek House
Counterpain
PLN
Kementrian Pelni
Ayaxx
Wincos