Pramono Anung Minta Pelaku Vandalisme Masuk Daftar Hitam Naik Transum
10 Juni 2026 16:02 WIB
Lia Muspiroh
Photo: Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Sumber: Lia Muspiroh
Sonora.co.id, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku vandalisme yang merusak fasilitas publik. Pramono Anung menyampaikan, para pelaku aksi vandalisme akan dimasukkan dalam daftar hitam agar tidak bisa mengakses transportasi umum milik Pemprov Jakarta.
"Saya minta untuk diambil tindakan dengan tegas dan kalau perlu, kalau memang dia pengguna transportasi umum misalnya, saya minta untuk di-blacklist untuk tidak bisa menggunakan transportasi umum yang ada di Jakarta," ujar Pramono, di RSIA Bunda Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/06/2026).
Ia menyebut sanksi itu diberikan untuk memberikan pelajaran kepada para pelaku agar tidak lagi merusak fasilitas publik. Pramono pun menegaskan tidak akan mentolerir aksi vandalisme di Jakarta, termasuk yang terjadi di fasilitas lift JPO Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
"Kalau orang itu tidak bisa menggunakan transportasi umum, saya yakin dia juga enggak bisa ke mana-mana. Vandalismenya pasti akan berkurang," jelasnya.
Pramono mengungkapkan, lift JPO Lenteng Agung belum beroperasi optimal akibat aksi vandalisme pemotongan kabel jaringan listrik pada awal Juni 2026. Karena itu, ia telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan investigasi serta memperbaiki jaringan listrik yang terdampak.
Pemprov DKI, kata dia, berkomitmen untuk memperbaiki dan merawat berbagai fasilitas yang dimiliki, termasuk JPO dan penyeberangan jalan. Ketersediaan berbagai fasilitas tersebut akan sangat bermanfaat dan memberikan berbagai opsi kenyamanan bagi para pejalan kaki.
"Saya minta untuk diambil tindakan dengan tegas dan kalau perlu, kalau memang dia pengguna transportasi umum misalnya, saya minta untuk di-blacklist untuk tidak bisa menggunakan transportasi umum yang ada di Jakarta," ujar Pramono, di RSIA Bunda Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/06/2026).
Ia menyebut sanksi itu diberikan untuk memberikan pelajaran kepada para pelaku agar tidak lagi merusak fasilitas publik. Pramono pun menegaskan tidak akan mentolerir aksi vandalisme di Jakarta, termasuk yang terjadi di fasilitas lift JPO Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
"Kalau orang itu tidak bisa menggunakan transportasi umum, saya yakin dia juga enggak bisa ke mana-mana. Vandalismenya pasti akan berkurang," jelasnya.
Pramono mengungkapkan, lift JPO Lenteng Agung belum beroperasi optimal akibat aksi vandalisme pemotongan kabel jaringan listrik pada awal Juni 2026. Karena itu, ia telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan investigasi serta memperbaiki jaringan listrik yang terdampak.
Pemprov DKI, kata dia, berkomitmen untuk memperbaiki dan merawat berbagai fasilitas yang dimiliki, termasuk JPO dan penyeberangan jalan. Ketersediaan berbagai fasilitas tersebut akan sangat bermanfaat dan memberikan berbagai opsi kenyamanan bagi para pejalan kaki.
Our Services
Sonora Education And Talent Management
Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Research Solution
Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives