INDEF Dorong Reformasi Kelembagaan Haji dan Umrah: Tata Kelola Lebih Profesional dan Berkeadilan

21 Juni 2025 20:48 WIB
Yudi Samadi
Photo: Diskusi Publik "Saatnya Reformasi Kelembagaan Haji dan Umroh" (sumber: Youtube.com/INDEF)
Sonora.co.id, Jakarta — Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menegaskan urgensi reformasi kelembagaan haji dan umrah di Indonesia guna mewujudkan tata kelola yang lebih profesional, efektif, dan berkeadilan. Indonesia, sebagai negara pengirim jemaah haji dan umrah terbesar di dunia, dihadapkan pada tantangan besar dalam pengelolaan dana dan layanan ibadah yang melibatkan jutaan umat setiap tahunnya. Menurut Kepala Center for Sharia Economics and Diplomacy (CSED) INDEF, Nur Hidayah, pengelolaan dana haji sangat krusial karena hasil investasinya menutup selisih antara biaya yang dibayar jemaah dengan biaya penyelenggaraan.

“Kita harus dorong diversifikasi instrumen investasi, perluasan investasi emas, hingga investasi langsung di luar negeri agar dana haji makin berdaya guna,” ujarnya dalam diskusi publik INDEF.
INDEF mencatat, jika tidak diantisipasi, Indonesia bisa menghadapi lonjakan biaya signifikan pada 2027 karena terjadi dua musim haji dalam satu tahun kalender. “Potensi biaya bisa melonjak hingga Rp42 triliun, sementara dana kelolaan terancam menyusut dari Rp170 triliun menjadi Rp128 triliun,” papar Handi Risza, peneliti INDEF.

Untuk itu, pembentukan lembaga setingkat kementerian menjadi salah satu rekomendasi utama agar tata kelola lebih terintegrasi, setara dengan lembaga kelas dunia seperti Tabung Haji Malaysia atau Public Investment Fund Arab Saudi.
Prof. Murniati Mukhlisin menambahkan pentingnya penguatan akuntabilitas dan transparansi. “Kita perlu narasi baru dalam pengelolaan dana ibadah: bukan sekadar administrasi teknis, tapi governance yang kuat dan berdampak sosial,” tegasnya. Beliau juga mengusulkan pembentukan Dana Abadi Haji serta penyusunan Roadmap Haji dan Umrah 2025–2045 untuk memperkuat arah kebijakan nasional.

Selain itu, Abdul Hakam Naja, peneliti INDEF, menyoroti perlunya regulasi baru berbasis omnibus law yang menggabungkan UU Haji dan UU Pengelolaan Keuangan Haji agar tata kelola menjadi lebih efisien. Ia juga mengusulkan penggunaan standar emas sebagai acuan biaya ibadah haji karena dinilai lebih stabil dari fluktuasi rupiah.
INDEF menilai, dengan reformasi menyeluruh, Indonesia bukan hanya mampu menjadi negara pengirim jemaah terbesar, tetapi juga pelopor dalam pengelolaan dana dan pelayanan haji yang modern, profesional, dan menjunjung prinsip keadilan sosial. (YDS)
Sonora Network

Our Services

Sonora Education And Talent Management

Sonora Education And Talent Management

Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Research Solution

Research Solution

Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives
Management Services

Management Services

Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Event Management

Event Management

Step into Syandana, we deliver exceptional tailored event solutions

We'll reach out to you to talk about what we can do to keep leading, together.

Let’s Collaborate!

Our Satisfied Partners

Kementrian Pajak
Kementrian PUPR
Kementerian Dinas Perhubungan
Kementrian Kominfo
Kementrian Agama
Kementrian Hukum dan HAM
Telkomsek
ASDP
Nuvo Family
Pertamina
Bear Brand
Sarirasa Group
Gopek House
Counterpain
PLN
Kementrian Pelni
Ayaxx
Wincos