Komnas HAM Soroti Pelanggaran HAM Lingkungan Akibat Tambang Nikel di Raja Ampat

14 Juni 2025 09:54 WIB
Yudi Samadi
Photo: Konferensi Pers Komnas HAM terkait aktivita pertambangan nikel Raja Ampat, Jumat (13/06). (foto: Dok.Komnasham)
Sonora.co.id, Jakarta — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan keprihatinan mendalam atas aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang diduga kuat menimbulkan pelanggaran HAM, khususnya di bidang lingkungan hidup. Aktivitas tambang tersebut dinilai mengakibatkan kerusakan lingkungan yang meluas serta memicu potensi konflik sosial di tengah masyarakat.

Berdasarkan hasil pemantauan awal, Komnas HAM mengidentifikasi terdapat lima perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah tersebut, yakni PT Gag Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Penambangan dilakukan di enam pulau kecil: Pulau Gag, Kawei, Manuran, Waigeo, Batang Pele, dan Manyaifun.

Dari lima perusahaan itu, empat sudah beroperasi, sementara PT Nurham belum melakukan kegiatan tambang. Sejalan dengan temuan tersebut, Komnas HAM mengapresiasi langkah Kementerian ESDM yang telah mencabut empat IUP milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Komnas HAM menilai pencabutan izin ini sebagai langkah maju dalam menghentikan kerusakan lingkungan.

Meski demikian, Komnas HAM menegaskan pentingnya tindak lanjut berupa pemulihan hak-hak masyarakat serta restorasi lahan bekas tambang. Komnas HAM menekankan bahwa aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil tersebut melanggar hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana dijamin Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 dan Pasal 9 UU HAM.

Selain itu, kegiatan tersebut juga bertentangan dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Sebagai bentuk komitmen, Komnas HAM telah membentuk tim khusus yang akan melakukan pemantauan di lapangan serta memanggil pihak-pihak terkait untuk memastikan penegakan HAM di Raja Ampat. Upaya ini diharapkan dapat mengurai konflik horizontal yang terjadi di masyarakat dan memastikan keberlanjutan lingkungan di wilayah tersebut. (YDS)
Sonora Network

Our Services

Sonora Education And Talent Management

Sonora Education And Talent Management

Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Research Solution

Research Solution

Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives
Management Services

Management Services

Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Event Management

Event Management

Step into Syandana, we deliver exceptional tailored event solutions

We'll reach out to you to talk about what we can do to keep leading, together.

Let’s Collaborate!

Our Satisfied Partners

Kementrian Pajak
Kementrian PUPR
Kementerian Dinas Perhubungan
Kementrian Kominfo
Kementrian Agama
Kementrian Hukum dan HAM
Telkomsek
ASDP
Nuvo Family
Pertamina
Bear Brand
Sarirasa Group
Gopek House
Counterpain
PLN
Kementrian Pelni
Ayaxx
Wincos