KPU: Proses PAW Wahyu Setiawan Sepenuhnya Otoritas Presiden
23 Januari 2020 17:23 WIB
Tim Redaksi Sonora
Sonora.Co.Id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu keputusan terkait pergantian mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan yang sedang menjalani proses hukum di KPK terkait kasus dugaan suap. Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan bahwa proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Wahyu Setiawan menjadi otoritas atau kewenangan presiden. (Liv / IB*)
Keterangan Foto: Ketua KPU, Arief Budiman, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020). (KOMPAS.com/Dian Erika)
Keterangan Foto: Ketua KPU, Arief Budiman, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020). (KOMPAS.com/Dian Erika)
News
View MoreOur Services
Sonora Education And Talent Management
Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Research Solution
Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives