Pemerintah akan Beri Bantuan Bagi Korban PHK di Tengah Pandemi Covid-19
26 Maret 2020 16:43 WIB
Tim Redaksi Sonora

Sonora.Co.Id – Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan pemerintah memberikan bantuan kepada para korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah pandemi Covid-19 baik di sektor formal maupun informal. Bagi sektor formal pemerintah akan menaikan bantuan melalui BP Jamsostek menjadi 4 juta selama 4 bulan sementara bagi sektor informal dan UMKM akan diberi melalui program kartu pra kerja. (Tea / IB*)
Keterangan Foto: Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono di Jakarta, Senin (20/1/2020).(KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA)
Keterangan Foto: Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono di Jakarta, Senin (20/1/2020).(KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA)
News
View MoreOur Services

Sonora Education And Talent Management
Empowering Talent Development & Soft Skills Training.

Research Solution
Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives