Pemerintah Kebut Penyelesaian Dasar Hukum Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS

26 Maret 2020 15:04 WIB
Tim Redaksi Sonora
Sonora.Co.Id – Pasca Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, pemerintah terus lakukan penyesuaian dasar hukum baru di tengah pandemi Covid-19. Presiden Jokowi dalam video conference rapat terbatas, Rabu (25/3/2020) mengatakan pembatalan kenaikan iuran BPJS tentu berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan masyarakat terutama pasien positif Covid-19. (Liv / IB*)

Keterangan Foto:
 
Petugas menata sejumlah kartu peserta BPJS Kesehatan, di kantor pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Bekasi, di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (30/10/2019). Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) No.75/2019 secara resmi menetapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen yang berlaku bagi peserta bukan penerima upah dan bukan pekerja, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2020. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/foc.(ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
Sonora Network

Our Services

Sonora Education And Talent Management

Sonora Education And Talent Management

Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Research Solution

Research Solution

Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives
Management Services

Management Services

Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Event Management

Event Management

Step into Syandana, we deliver exceptional tailored event solutions

We'll reach out to you to talk about what we can do to keep leading, together.

Let’s Collaborate!

Our Satisfied Partners

Kementrian Pajak
Kementrian PUPR
Kementerian Dinas Perhubungan
Kementrian Kominfo
Kementrian Agama
Kementrian Hukum dan HAM
Telkomsek
ASDP
Nuvo Family
Pertamina
Bear Brand
Sarirasa Group
Gopek House
Counterpain
PLN
Kementrian Pelni
Ayaxx
Wincos