Sonora.Co.Id – Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menilai isi dari Pasal 170 Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang memberi kewenangan kepada pemerintah bisa mencabut undang-undang lewat Peraturan Pemerintah bukan kesalahan ketik. (Lia / IB*)
Keterangan Foto: Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan di forum diskusi di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (16/2/2020).(KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA)