Pemerintah Patok Inflasi Pangan Bergejolak Kisaran 3 sampai 5 Persen
14 Februari 2020 15:49 WIB
Tim Redaksi Sonora

Sonora.Co.Id – Pemerintah menetapkan inflasi pangan atau harga pangan bergejolak di kisaran 4 persen plus minus 1 persen atau 3 hingga 5 persen. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan hal itu dilakukan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat. (Tea / IB*)
Keterangan Foto: Pasar Bedugul, Kabupaten Tabanan, Bali. Bank Indonesia mewaspadai lonjakan harga pangan jelang bulan Puasa.(KOMPAS.com/SRI LESTARI)
Keterangan Foto: Pasar Bedugul, Kabupaten Tabanan, Bali. Bank Indonesia mewaspadai lonjakan harga pangan jelang bulan Puasa.(KOMPAS.com/SRI LESTARI)
News
View MoreOur Services

Sonora Education And Talent Management
Empowering Talent Development & Soft Skills Training.

Research Solution
Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives