Pemerintah Didesak Untuk Melakukan Ratifikasi Konfrensi Internasional Soal Penghilangan
28 November 2019 15:24 WIB
Tim Redaksi Sonora

Sonora.Co.Id – 3 organisasi masyarakat sipil, mendesak pemerintah untuk segera melakukan ratifikasi konfrensi internasional untuk perlindungan untuk semua orang warga negara dari penghilangan paksa. 3 Organisasi masyarakat sipil tersebut, yakni komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (Kontras), Ikatan keluarga orang hilang Indonesia (IKOI), dan Asian Federation Against Involuntary Disappearances (AFAD). Konfensi tersebut merupakan salah satu landasan hukum HAM Internasional yang dapat memberikan perlindungan setiap orangd ar penghilangan paksa. Rencana Ratifikasi Konvensi sudah berlangsung lama, namun realisasi rencana tersebut tidak terwujud. Konfensi tersebut merupakan salah satu dasar hukum HAM Internasional yang dapat memberi perlindungan WN dari praktek penghilangan paksa. (Sur / IB*)
Keterangan Foto: Wakil Koordinator Kontras Feri Kusuma saat di Hotel Aeon, Jakarta, Selasa (26/11/2019).(KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA)
Keterangan Foto: Wakil Koordinator Kontras Feri Kusuma saat di Hotel Aeon, Jakarta, Selasa (26/11/2019).(KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA)
News
View MoreOur Services

Sonora Education And Talent Management
Empowering Talent Development & Soft Skills Training.

Research Solution
Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives