Larangan Pencalonan Napi Koruptor di Pilkada 2020 Oleh DPR dan KPU
07 November 2019 10:26 WIB
Tim Redaksi Sonora

Sonora.Co.Id – Baru-baru ini komisi II DPR RI melakukan rapat dengar pendapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) salah satunya membahas mantan napi koruptor dalam pencalonan Pilkada 2020 yang masih dalam tahap pembahasan apakah diperbolehkan atau dilarang. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aan Mustofa mengatakan pelarangan napi koruptor dalam pencalonan pilkada, dapat di masukan dalam revisi Undang-undang Pilkada dibanding hanya masuk kedalam peraturan KPU. (Lia / IB*)
Keterangan Foto: Ilustrasi korupsi.(Shutterstock)
Keterangan Foto: Ilustrasi korupsi.(Shutterstock)
News
View MoreOur Services

Sonora Education And Talent Management
Empowering Talent Development & Soft Skills Training.

Research Solution
Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives