13 Orang Dijadikan Tersangka Pasca Kerusuhan di Wamena
09 Oktober 2019 14:28 WIB
Tim Redaksi Sonora

Sonora.Co.Id – Polda Papua telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka pasca insiden serangan ke warga pendatang di kota Wamena, Papua yang berujung tewasnya puluhan orang beberapa hari lalu. Dari 13 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, 10 orang telah menjalani penahanan dan 3 orang lainnya masih dalam daftar pencarian orang. Tersangka dikenakan beberapa pasal. Hingga saat ini, keadaan di Wamena sudah berangsur-angsur normal. (Tok / IB*)
Keterangan Foto: Eksodus rakyat Wamena, Papua (kompas.com)
Keterangan Foto: Eksodus rakyat Wamena, Papua (kompas.com)
News
View MoreOur Services

Sonora Education And Talent Management
Empowering Talent Development & Soft Skills Training.

Research Solution
Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives