×

Amanat Mendagri dalam Apel BNPP

22 April 2019 14:35 WIB
Share This


Jakarta, SONORA.CO.ID - Menteri Dalam Negeri yang juga Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Tjahjo Kumolo memberikan amanat dalam apel yang digelar di kantor BNPP, Jakarta, Senin (22/04/2019).

Dalam amanatnya, Tjahjo meminta jajarannya mempersiapkan laporan  selama masa tugas sampai menunggu pelantikan Presiden terpilih hasil Pemilu Serentak 2019.

"Tanpa terasa pemerintahan kabinet kerja tinggal 5 (lima) bulan lagi selesai, sampai menunggu pelantikan Presiden terpilih hasil Pileg dan Pilpres Serentak, tentunya BNPP mempersiapkan laporan-laporan dengan detail selama 5 (lima) tahun masa tugas yang dikerjakan BNPP khususnya Pembangunan infrastruktur ekonomi, infrastruktur sosial di tempat perbatasan termasuk optimalisasi sisa perbatasan yang secara maksimal harus bisa selesai setidaknya pada bulan Agustus tahun ini," kata Tjahjo.

Selain itu Tjahjo juga meminta adanya perencanaan penguatan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) termasuk mencermati aspek-aspek yang melingkupi perbatasan Indonesia.

"Untuk lima tahun ke depan juga dipersiapkan baru untuk perencanaan penguatan PLBN kita khususnya hubungan antara BNPP dan daerah, dengan Kementerian/Lembaga terkait, termasuk juga mencermati aspek-aspek yang melingkupi perbatasan kita seperti ekonomi, sosial, dan pertahanan keamanan," ungkap Tjahjo.

Dalam kesempatan yang sama, BNPP juga diminta menyiapkan evaluasi dan melakukan koordinasi untuk mencapai target yang optimal.

"Persiapan evaluasi selama 5 (lima) tahun kerja ini, pembangunan PLBN dengan segala hambatan yang dihadapi kemudian tantangan yang masih perlu dioptimalkan, yang terpenting adalah melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga akan target optimal, kemudian memberikan pemahaman kepada daerah agar persiapan yang disiapkan BNPP itu dapat dikerjakan dengan baik oleh Pemda," tutup Tjahjo.


( Sumber : Puspen Kemendagri / Is ) 
Other News
KRITIK DAN SARAN


Contact Sonora Radio
Gedung Kompas Gramedia Lt. 5.
Jl. Kebahagiaan 4-14, Jakarta 11140.
Telp : (021) 633 7783, 634 0641.
Fax : (021) 6387 3981, 634 0646.